Langsung ke konten utama

Tak Perlu UU Baru, Pihak Berwajib Harus Lebih Aktif

Terungkapnya sindikat trafficking dan prostitusi melalui situs jejaring sosial semacam Facebook menimbulkan kekhawatiran meluas. Pihak berwajib dinilai harus lebih aktif menangani kasus kejahatan cyber semacam ini.

Pengamat media sosial Nukman Luthfie menyebutkan, terungkapnya kasus ini dijadikan pembelajaran bagi divisi yang menangani cyber crime, dan pemerintah tentu saja, agar lebih aktif menangani kasus berkaitan dengan media sosial.


"Penanganan di divisi cyber crime, saat ini cakupannya tak hanya terkait pembobolan ATM saja misalnya, prostitusi dan pedofilia lewat internet pun kini patut menjadi perhatian divisi tersebut," kata Nukman, saat dihubungi okezone, Selasa (2/2/2010).

Menurut Nukman, dengan adanya kejadian seperti ini, dirasa tidak perlu adanya tambahan undang-undang yang baru. Namun, lanjut Nukman, pihak berwajib cukup memaksimalkan undang-undang yang telah ada dan melakukan implementasi yang sungguh-sungguh untuk memerangi prostitusi online, serta segala macam tindak kejahatan di dunia maya.

"Undang-undang yang telah ada diimplementasikan secara maksimal dan cakupannya diperluas ke ranah kejahatan cyber yang lain," ujarnya.

Fenomena ini ramai diperbincangkan sejak jajaran Polwiltabes Surabaya berhasil mengungkap adanya sindikat trafficking, Minggu (31/1). Polisi menangkap dua tersangka, yakni Endry Margarini alias Vey, 21, dan Achmad Afif Muslichin, 32. Keduanya merupakan warga Sidoarjo yang terlibat perdagangan anak di bawah umur yang menjurus ke prostitusi melalui dunia maya.

sumber : http://techno.okezone.com/read/2010/02/02/55/299978/tak-perlu-uu-baru-pihak-berwajib-h

Postingan populer dari blog ini

Upcoming Facebook Redesign Surface

Macam-macam Penyakit Dunia yang Dikenal oleh Masyarakat Aceh

Penyakit donya (dunia) dalam pengetahuan orang Melayu seperti di Aceh adalah penyakit yang disebabkan oleh hal-hal supranatural atau adikodrati, atau tersebab manusia yang bersekutu dengan jin, setan, atau makhuk halus yang jahat. Aceh adalah salah satu suku terbesar di Propinsi Aceh. Kebesaran suku Aceh tidak hanya tampak dari kesenian dan kepahlawanan masyarakatnya, tetapi juga pengetahuan mereka terhadap penyakit dan penyembuhannya. Bagi mereka, sakit adalah hal serius yang harus disikapi. Karena itu, mereka mengabadikannya dalam sebuah pengetahuan tentang klasifikasi penyakit dan penyembuhannya (Meuraxa, Dado 1956; Rusdi Sufi dkk, 2006; Rusdi Sufi dkk, 2004).

10 Alasan Akun Facebook di Blokir

Ada 10 alasan yang mendasar kenapa akun facebook dapat diblokir, yaitu : 1. Tidak menggunakan nama asli. Jangan pernah menggunakan nama julukan karena Facebook bisa mengetahuinya. 2. Bergabung dengan Group terlalu banyak. Facebook hanya membatasi setiap user bergabung dengan 200 group saja. 3. Terlalu banyak mengirim pesan atau Wall di sebuah Group. Buat pengalaman aja aku pernah diblokir Facebook 3 kali karena sering melakukan ini.hehe.