Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label aset

Aset Facebook Dibekukan

Pengadilan New York memerintahkan untuk membekukan sebagian aset Facebook menyusul gugatan dari seseorang yang mengaku memiliki saham sebesar 84 persen di perusahaan pengelola situs jejaring sosial itu. Seroang warga New York, Paul Ceglia melayangkan gugatan kepada pendiri Facebook Mark Zuckerberg dan Facebook sebagai institusi melalui Mahkamah Agung Allegany County. Pria itu menunjukkan sebuah surat perjanjian yang ditandatangani pendiri Zuckerberg pada April 2003. Surat tersebut berisi kontrak pemilikan saham antara Zuckerberg dengan dia. Zuckerberg memiliki saham 50 persen sementara Ceglia memiliki separuhnya dengan syarat harus mengembangkan dan merancang desain situs tersebut. Dalam ayat tiga surat kontrak itu juga tercantum Ceglia akan mendapatkan bunga 1 persen setiap hari terhitung sejak 1 Januari 2004 sampai website selesai dibuat. Mengutip klausul tersebut, pria itu mengklaim bahwa sahamnya di Facebook lebih besar ketimbang Zuckerberg yakni sebesar 84 persen.