Image via CrunchBase Facebook kembali memerangi situs jejaring sosial lain. Kali ini Facebook membidik Faceporn.com, situs jejaring sosial yang masuk rating X atau porno. Facebook mengajukan gugatan pada 15 Oktober lalu di Pengadilan Distrik California Utara dan mengklaim bahwa Faceporn membonceng agar terkenal dan merupakan pelanggaran hak cipta. Faceporn menyebut diri sebagai jaringan nomor satu dalam mensosialisasikan pornografi dan seks. Tapi situs itu sudah tidak bisa diakses sejak Rabu menurut Tweet yang beredar.
Just Hack from Blogspot, anything about World from Hack