Menyimpan uang di mana pun bisa berisiko, termasuk di bank. Pada banyak kasus, siasat kriminal berteknologi canggih terbukti berhasil membobol tabungan nasabah. Dengan kamera tersembunyi ataupun sensor mini mereka dapat mengintai kartu magnetis dan nomor PIN. Menangkal aksi itu, antara lain, dengan memakai kartu cip. Beberapa hari lalu, akibat ”pengintaian” di mesin anjungan tunai mandiri (automated teller machine/ATM) milik sebuah bank terkemuka di Indonesia, para nasabah yang jadi korban menanggung kerugian total Rp 5 miliar. Menurut laporan pihak Kepolisian Negara RI, Sabtu (23/1/2010), ditemukan 264.000 personal identification number (PIN) milik nasabah yang direkam para pelaku.