Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label produk

MUI Terbitkan Fatwa Baru, Beli Produk yang Dukung Agresi Israel Haram

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram. “Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” tegas Prof Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 10 November 2023.  Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut mengimbau umat Islam semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.  “Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembun...

Indonesia 'Surga' Bagi Pengembang Aplikasi Mobile

Tingginya penetrasi kepemilikan ponsel di Indonesia membuat negeri ini menjadi tempat potensial bagi para pengembang aplikasi untuk memasarkan produknya. Indonesia, hingga akhir tahun 2009 lalu, diketahui berada pada peringkat enam dunia sebagai negara dengan jumlah pengguna ponsel terbanyak, sekira 150 juta pengguna. "Indonesia menjadi hotspot area bagi pengembang," ujar Andy Zain, pendiri Mobile Monday, di sela Kuliah Perdana bertema Peluang Industri Kreatif di Era Mobile Lifestyle di Universitas Multimedia Nusantara, Serpong, Tangerang, Senin (23/8/2010). Dikatakan Andy, jika pengembang-pengembang Indonesia ingin bersaing dengan pemain besar, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah tidak membuat aplikasi yang berat dalam hal kapasitas maupun fungsi.

Hindari Kanker, Pilih Lipstik yang Sehat

Kita sering mendengar bahwa Depertemen Kesehatan dan Badan POM telah merazia berbagai produk kosmetik yang beredar di pasaran karena mengandung bahan berbahaya yang dapat mengancam kesehatan seperti memicu penyakit kanker. Ironis sekali jika produk kecantikan yang kita kenakan merupakan salah satu yang termasuk. Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI no.445/MenKes/Per/1998 tentang bahan zat warna, substratum, zat pengawet dan tabir surya serta keputusan Kepala Badan POM no. HK 00.05.4.1745 tentang kosmetik, CyberNews Wanita mencoba memberikan tips agar para kaum hawa berhati-hati dalam memilih atau menggunakan kosmetik terutama lipstik, antara lain : Biasakan membaca label produk lipstik yang akan dibeli dengan memilih produk lipstik yang sudah terdaftar oleh Depkes atau balai POM seperti melihat kode produksinya yaitu CD untuk produksi dalam negeri dan CL untuk produksi luar negeri serta CA untuk produk kosmetik yang terdaftar dalam anggota negara ASEAN. Mengo...

Test Kit Penghitung Jumlah Sperma

Tes kesuburan praktis sekarang tidak hanya untuk wanita lagi. Sebuah perangkat baru yang tampak sangat mirip dengan test ovulasi dan tes kehamilan yang gunanya untuk mengecek sperma akan segera tersedia di Eropa, dan sedang meununggu persetujuan FDA untuk pemasaran di Amerika Serikat. Test ini ditujukan untuk pasangan yang telah berusaha untuk hamil selama beberapa bulan, dan belum siap untuk mencari bantuan profesional. Produk ini harganya sekitar $ 25. Lumayan mahal kalau untuk ukuran Indonesia. (Pemeriksaan analisa sperma di Lab Prodia gak sampai Rp.100 ribu). Sedangkan di Amerika sana biaya pemeriksaan di lab bisa mencapai $ 65 hingga $ 250, dan sering tidak ditanggung oleh asuransi. Test ini cukup akurat, cuma tidak meberikan hasil kwantitatif, melainkan hanya berupa nilai batas saja. Misalnya jumlah sperma di bawah 5 juta jika test stripnya hanya nergaris satu, atau diatas 20 juta jika test strpnia begaris dua (nilai normal) (LIHAT GAMBAR DIBAWAH)

Iklan Tempoe Doeloe