Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label sanksi

Rancangan Peraturan Menteri Kominfo Tentang Konten Multimedia

PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR:             /PER/M/KOMINFO/2/ 2010              TAHUN 2010 TENTANG KONTEN MULTIMEDIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa konten memiliki peranan, pengaruh, dan dampak yang signifikan dalam penyelenggaraan jasa multimedia, baik terhadap penyelenggara jasa multimedia itu sendiri maupun terhadap masyarakat pada umumnya dan pada khususnya anggota masyarakat yang merasa dirugikan oleh pembuatan, pengumuman, dan/atau penyebarluasannya; b. bahwa untuk membina industri penyelenggara jasa multimedia agar senantiasa mampu menghadapi berbagai tantangan dan persoalan yang terjadi baik di tingkat dalam negeri maupun Internasional, Pemerintah perlu memberikan pedoman kepada penyelenggara jasa multimedia mengenai pengelolaan konten ...