Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Cyber Bullying

Taati Etika Berinternet, Yuk!

”Tidak boleh menggunakan komputer untuk melukai orang lain”, itulah isi nomor satu dari ”10 Etika Komputer” dari Computer Ethics Institute, Amerika Serikat. Etika ini banyak diadopsi untuk merumuskan etika berinternet secara umum. Tak ada aturan baku karena etika kan sifatnya tak tertulis. Etika lebih bersifat filosofis. Untuk konteks dunia teknologi informasi, bersifat borderless alias tak mengenal batas negara dan mengayomi semuanya. Bagi netizen, dia lebih tinggi nilainya daripada perangkat hukum yang dibuat negara. Lalu, bagaimana jika etika berinternet atau netiket kita langgar? Hmmm..., pasti kalian tidak lupa, kan? Di Bogor, kasus penghinaan lewat Facebook menggiring seorang cewek divonis bersalah oleh pengadilan dengan hukuman dua bulan 15 hari. Enggak keren kan, gara-gara sembrono di dunia maya, hidup kita dihantui stempel ”narapidana” dalam kasus yang tak seharusnya terjadi.

FBI Using Phony Profiles on Social Networks to Track Criminals Online

The FBI and other federal agencies are going undercover on Facebook, LinkedIn, MySpace and other social networks with phony profiles to gather information and communicate with suspects, according to an internal Justice Department document. FBI agents, for example, have used Facebook to determine the whereabouts of a fugitive. Other investigators can check alibis by comparing stories a suspect tells police with their tweets sent at the same time . A civil liberties group, The Electronic Frontier Foundation, obtained the 33-page document after suing the Justice Department. It makes the document public today on its website. Specifically, the 33-page confidential document says undercover operations are helpful for communicating with suspects and targets of crime, gaining access to private information, and mapping social networks. However, the presentation expresses concern that undercover use may be complicated by the court’s decision in the trial of Lori Drew, who was acquitted o...

Internet Sehat Kurangi Penyalahgunaan Jejaring Sosial

Sejumlah pakar dan praktisi mengulas dampak buruk Internet, terutama mengenai maraknya penyalahgunaan situs jejaring sosial belakangan ini dalam sebuah diskusi yang digagas Information and Communication Technology (ICT) Wacth di FX Plaza Sudirman Jakarta, Rabu. Dalam talkshow bertajuk "Antisipasi Dampak Buruk Internet dan Penyalahgunaan Situs Jejaring Sosial" yang dimoderatori oleh pakar Internet Indonesia Onno W Purbo itu, Sekjen Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menekankan pentingnya berInternet sehat untuk mengantisipasi penyalahgunaan media Internet. Menurut Arist, belakangan banyak laporan yang masuk ke pihaknya mengenai banyaknya ibu rumah tangga yang lari meninggalkan keluarga gara-gara berinteraksi dengan teman lama melalui laman jejaring sosial facebook. Maraknya penggunaan situs jejaring sosial semacam facebook, kata Arist, tidak bisa dihindari, namun yang terpenting bagaimana keluarga bisa menjauhkan dampak buruknya dari anak-anak mereka.

Polri Gandeng Facebook dan Google

Polri bekerjasama dengan berbagai perusahaan Teknologi Informasi (TI) untuk mengantisipasi maraknya aneka kejahatan Cyber Crime. Satu diantara perusahaan yang dijadikan mitra kerjasama adalah situs jejaring facebook. "Kami bekerjasama dengan perusahaan informasi teknologi, seperti Microsoft, Google, Facebook, Yahoo dan sebagainya," ujar Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR, Selasa (23/2) menanggapi pertanyaan Komisi III DPR terkait penanganan dan pencegahan kejahatan cyber crime.

Mabes Polri Himbau Semua Pihak Atasi Cybercrime

Maraknya penyalahgunaan internet yang berujung pada aksi kejahatan di dunia maya akhirnya membuat Mabes Polri bekerja sama dengan Departemen Komunikasi dan Informatika untuk menanggulangi kejahatan tersebut. Mabes polri mengaku telah bekerja sama dengan Menkominfo untuk mencari formula khusus guna menjerat pelaku kejahatan di dunia internet, khususnya berbasis penggunaan jejaring sosial, yang marak akhir-akhir ini. "Kita bekerja sama dengan Menkominfo untuk mengatasi berbagai perkembangan dunia IT yang tidak ada batasnya, sehingga dampaknya ternyata kurang positif bagi perkembangan kita semua," ucap Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri seusai salat Jumat di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (12/2/2010).

Forum Sex Online Tidak Ditutup, Malah Berganti 'Wajah'

Forum sex online yang menyebar di Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan serius dari pihak yang berwenang. Buktinya, beberapa forum khusus orang dewasa itu hingga kini belum ditutup, malahan telah berganti nama. Ingin menyamarkan? Saat ditelusuri okezone, Selasa (9/2/2010), satu dari forum pelacuran tersebut adalah BB17. Di situs tersebut, saat dicoba diketik di alamat yang lama, pengunjung langsung di-direct ke forum dengan nama yang lain. Namun, selain tampilan halaman depannya yang sedikit diubah, tidak ada perubahan lainnya lagi. Semua tulisan-tulisan yang berasal dari laman baru ini, masih merupakan import dari forum BB17 yang lama. Bahkan, thread wanita panggilan yang dijajakan pun tetap tidak ada yang berubah. Saat okezone, memasukkan username lama pun, nyatanya memang masih berlaku.

Bisnis Prostitusi di Facebook, Salah Siapa

Polwiltabes Surabaya membongkar kasus trafficking online alias bisnis prostitusi lewat situs jejaring sosial facebook. Maraknya modus baru ini dinilai bukan hanya sekadar permasalahan kemiskinan. "Tak hanya kemiskinan tapi juga tuntutan hidup," kata anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Ida Fauziah di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu 3 Februari 2010. Menurut mantan Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa ini menilai, maraknya prostitusi melalu jejaring sosial lebih dari persoalan gaya hidup. Akar permasalahan justru berasal dari perkembangan teknologi itu sendiri.

Intel Awasi Prostitusi Online

Semenjak lokasasi Saritem ditutup, kegiatan prostitusi masih marak di Kota Bandung. Beragam cara dilakukan, mulai dari yang terbuka dengan menjajakan diri di pinggir jalan sampai yang terselubung dengan memanfaatkan internet sebagai media transaksi birahi ini. Tak mau terjadi kejadian seperti di Surabaya, dimana terkuak jaringan jual beli seksual di akun Facebook, Satpol PP Kota Bandung siapkan intel untuk awasi prostitusi online. "Ya, kita kan punya intel. Mereka yang akan mengawasi," ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung Ferdi Ligaswara saat berbincang dengan detikINET, Rabu (3/2/2010).

Tak Perlu UU Baru, Pihak Berwajib Harus Lebih Aktif

Terungkapnya sindikat trafficking dan prostitusi melalui situs jejaring sosial semacam Facebook menimbulkan kekhawatiran meluas. Pihak berwajib dinilai harus lebih aktif menangani kasus kejahatan cyber semacam ini. Pengamat media sosial Nukman Luthfie menyebutkan, terungkapnya kasus ini dijadikan pembelajaran bagi divisi yang menangani cyber crime, dan pemerintah tentu saja, agar lebih aktif menangani kasus berkaitan dengan media sosial.

Satu dari Empat Anak Kirim Konten Porno

Survei yang dilakukan provider broadband TalkTalk di Inggris menyebutkan, satu dari empat anak dipastikan pernah mengirim atau dikirimi konten-konten tak pantas termasuk gambar porno, melalui email. Survei yang melibatkan 500 anak-anak itu juga menemukan bahwa satu dari 20 anak berusia enam hingga 15 tahun, melakukan komunikasi dengan orang asing melalui webcam. Lebih mengkhawatirkan lagi, satu dari 50 anak-anak tersebut menemui orang yang baru mereka kenal pertama kali melalui internet. Data ini membeberkan fakta bahwa semakin banyak anak terlibat jauh dengan kebiasaan online mereka. Kurangnya pemahaman dan kewaspadaan orangtua terhadap kebiasaan online putra putri mereka menimbulkan kekhawatiran akan kondisi ini. Demikian keterangan yang dikutip dari Telegraph, Senin (1/2/2010).