Semenjak lokasasi Saritem ditutup, kegiatan prostitusi masih marak di Kota Bandung. Beragam cara dilakukan, mulai dari yang terbuka dengan menjajakan diri di pinggir jalan sampai yang terselubung dengan memanfaatkan internet sebagai media transaksi birahi ini.
Tak mau terjadi kejadian seperti di Surabaya, dimana terkuak jaringan jual beli seksual di akun Facebook, Satpol PP Kota Bandung siapkan intel untuk awasi prostitusi online.
"Ya, kita kan punya intel. Mereka yang akan mengawasi," ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung Ferdi Ligaswara saat berbincang dengan detikINET, Rabu (3/2/2010).
Pun demikian, Ferdi mengaku bahwa pihaknya tidak bisa berjalan sendiri. Perlu partisipasi aktif dari masyarakat.
"Namanya juga teknologi. Kita ikuti terus, tapi kita tidak bisa memantau semuanya. Kita juga perlu masukan dari masyarakat. Masyarakat juga harus berpartisipasi aktif," katanya.
Ferdi juga menegaskan sampai saat ini pihaknya belum menemukan secara langsung atau menerima laporan dari masyarakat tentang transaksi seksual melalui jaringan internet.
"Baik Facebook, Tweeter atau jejaring sosial lainnya belum kita dapati. Karenanya, jika ada masyarakat yang mengetahuinya, silakan lapor ke kita atau ke polisi. Kita terbuka 24 jam untuk menerima laporan dari masyarakat," pungkasnya.
sumber : http://www.detikinet.com/read/2010/02/03/171426/1292235/398/intel-awasi-prostitusi-online
Tak mau terjadi kejadian seperti di Surabaya, dimana terkuak jaringan jual beli seksual di akun Facebook, Satpol PP Kota Bandung siapkan intel untuk awasi prostitusi online.
"Ya, kita kan punya intel. Mereka yang akan mengawasi," ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung Ferdi Ligaswara saat berbincang dengan detikINET, Rabu (3/2/2010).
Pun demikian, Ferdi mengaku bahwa pihaknya tidak bisa berjalan sendiri. Perlu partisipasi aktif dari masyarakat.
"Namanya juga teknologi. Kita ikuti terus, tapi kita tidak bisa memantau semuanya. Kita juga perlu masukan dari masyarakat. Masyarakat juga harus berpartisipasi aktif," katanya.
Ferdi juga menegaskan sampai saat ini pihaknya belum menemukan secara langsung atau menerima laporan dari masyarakat tentang transaksi seksual melalui jaringan internet.
"Baik Facebook, Tweeter atau jejaring sosial lainnya belum kita dapati. Karenanya, jika ada masyarakat yang mengetahuinya, silakan lapor ke kita atau ke polisi. Kita terbuka 24 jam untuk menerima laporan dari masyarakat," pungkasnya.
sumber : http://www.detikinet.com/read/2010/02/03/171426/1292235/398/intel-awasi-prostitusi-online