Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Unsyiah

MPU Aceh: 13 Kriteria Aliran Sesat

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menetapkan kriteria kapan sebuah aliran digolongkan sesat. Kriteria itu malah sudah ditetapkan empat tahun lalu, melalui fatwa MPU Nomor 4 Tahun 2007 yang ditandatangani Ketua MPU Aceh, Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA bersama para wakilnya, masing-masing Drs Tgk H Ismail Yacob, Tgk HM Daud Zamzamy, dan Drs Tgk H Gazali Mohd Syam. Ketua MPU Aceh, Tgk Muslim Ibrahim MA melalui Kepala Bagian Hukum dan Humas Sekretariat MPU Aceh, Husnul Maab SPd MPd, dalam keterangan tertulis yang diterima Serambi, Jumat (11/3/2011) mengatakan, ada 13 kriteria aliran sesat yang ditetapkan MPU. Ke-13 poin itu adalah: Sebuah aliran dikatakan sesat jika mengingkari salah satu rukun iman yang enam, yaitu beriman kepada Allah swt, kepada malaikat-Nya, kepada kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, kepada hari akhirat, dan kepada qadha serta qadar-Nya.

Irwandi, Hobi Nyetir Mobil dan Perempuan Cantik

Sebagai Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf minta kepada rakyat tidak menggugatnya dalam dua hal. Pertama, menyetir mobil sendiri. Kedua, menikahi perempuan cantik. Sensasi sepertinya belum juga pupus dari diri dan model kepemimpinan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Bayangkan, di tengah berbagai kritik tiga tahun “kegagalan” pemerintahannya, Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala ini, kembali mengeluarkan pernyataan yang membuat sebagian pendukungnya berdecak kagum. “Hanya dua hal yang saya minta pada rakyat Aceh. Lain saya berikan semuanya. Pertama, jangan gugat hobi saya menyetir mobil. Kedua, saya dicandukan untuk menyukai perempuan yang cantik, itu canduan dan saya punya istri cantik. Cuma dua hal itu yang saya minta.