Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hak Cipta

Guide: Twit dan Hak Cipta, Jangan Asal Salin!

Image via Wikipedia Sebuah tulisan yang coba saya cari-cari di Google , dan akhirnya bertemulah dengan tulisan yang judul aslinya "Twit dan Hak Cipta" yang diposting oleh Ketua RT Dagdigdug.com . Semoga tanya jawab yang disajikan ini memberikan gambaran tentang sebuah media sosial yang bernama Twitter , lengkap dengan status yang disebut dengan Twit atau Tweet serta guna Hak Cipta. Selamat mencicipi semoga bisa manis dipipi :D Dari Bung Ajo , menanyakan seperti ini: Apakah twit juga dilindungi hak cipta? Bisakah seseorang digugat krn copy-paste twit orang lain tanpa seizin penulisnya? Salam, Zhizhi Siregar Lalu, Ketua RT pun memberikan jawaban sebagai berikut:

Lambang Garuda Tidak Dipatenkan, Digunakan Giorgio Armani

Pemerintah tidak pernah mematenkan simbol-simbol negara, sehingga menurut anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Ferry Mursyidan Baldan, masalah pemakaian lambang Garuda dalam kaos rumah mode Giorgio Armani tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan hukum. "Posisi kita lemah karena lambang Garuda tidak dipatenkan. Lebih baik pendekatan politis saja," ujarnya ketika dihubungi hari ini (27/1). Pemerintah, menurutnya, harus mengambil peran dalam masalah ini, agar masyarakat tidak terprovokasi dan bereaksi berlebihan. Langkah sederhana yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan mengutus duta besarnya untuk mendatangi perusahaan tersebut dan menanyakan motif di balik pemakaian lambang Garuda. "Kalau hanya sekedar gambar, ya tidak apa-apa, itu bukan penghinaan," kata Ferry. "Lambang Union Jack (bendera Inggris) saja dipakai untuk celana dalam."