Langsung ke konten utama

Lambang Garuda Tidak Dipatenkan, Digunakan Giorgio Armani


Pemerintah tidak pernah mematenkan simbol-simbol negara, sehingga menurut anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Ferry Mursyidan Baldan, masalah pemakaian lambang Garuda dalam kaos rumah mode Giorgio Armani tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan hukum.

"Posisi kita lemah karena lambang Garuda tidak dipatenkan. Lebih baik pendekatan politis saja," ujarnya ketika dihubungi hari ini (27/1). Pemerintah, menurutnya, harus mengambil peran dalam masalah ini, agar masyarakat tidak terprovokasi dan bereaksi berlebihan.

Langkah sederhana yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan mengutus duta besarnya untuk mendatangi perusahaan tersebut dan menanyakan motif di balik pemakaian lambang Garuda. "Kalau hanya sekedar gambar, ya tidak apa-apa, itu bukan penghinaan," kata Ferry. "Lambang Union Jack (bendera Inggris) saja dipakai untuk celana dalam."


Dalam pasal 14 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang hak cipta pengumuman atau perbanyak lambang negara dan lagu kebangsaan, menurut sifatnya yang asli tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar sebelumnya mengatakan lambang Garuda ada unsur hak patennya. Oleh karena itu ia bakal memanggil Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dan meminta mempelajari kejadian itu.

sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2010/01/26/brk,20100126-221594,id.html

Postingan populer dari blog ini

57% Use Social Network Sites

The power of online social networking was demonstrated by the tens of thousands who gathered in Shanghai at the weekend to pay their respects to the people who died in last Monday's blaze. The event at Jiaozhou Road was launched on microblogs and information spread rapidly on the Internet , especially on social networking sites such as Kaixin001.com. According to a survey by Shanghai Daily and Touchmedia, of 110,000 people traveling in taxis in Shanghai, Beijing, Guangzhou and Shenzhen , 57 percent of interviewees use social networking sites or microblogs for more than half an hour a day, and 18 percent for more than three hours. Microblogging is the most popular form. Almost 60 percent of the interviewees said they publish information on microblogs, communicating with friends, following celebrities, expressing their opinions, sharing jokes and conducting online marketing, said the survey.

Upcoming Facebook Redesign Surface

Kerajaan Jeumpa, Kerajaan Islam Pertama Nusantara

Teori tentang kerajaan Islam pertama di Nusantara sampai saat ini masih banyak diperdebatkan oleh para peneliti, baik cendekiawan Muslim maupun non Muslim. Umumnya perbedaan pendapat tentang teori ini didasarkan pada teori awal mula masuknya Islam ke Nusantara. Mengenai teori Islamisasi di Nusantara, para ahli sejarah terbagi menjadi 3 kelompok besar, yaitu pendukung (i) Teori Gujarat (ii) Teori Parsia dan (iii) Teori Mekah (Arab). Bukan maksud tulisan ini untuk membahas teori-teori tersebut secara mendetil, namun dari penelitian yang penulis lakukan, maka dapat disimpulkan bahwa Teori Mekkah (Arab) lebih mendekati kebenaran dengan fakta-fakta yang dikemukakan. Teori Mekkah (Arab) hakikatnya adalah koreksi terhadap teori Gujarat dan bantahan terhadap teori Persia. Di antara para ahli yang menganut teori ini adalah T.W. Arnold, Crawfurd, Keijzer, Niemann, De Holander, SMN. Al-Attas, A. Hasymi, dan Hamka. i Arnold menyatakan para pedagang Arab menyebarkan Islam ketika mereka mendo...