Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Jurnalis

UU Pers Hanya Untuk Pers Profesional

Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, menegaskan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hanya untuk pers profesional dan berkerja sesuai aturan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). "Di luar itu, sepertinya tidak perlu diterapkan," ujarnya dalam seminar kebebasan pers bertema "Membuka Akses Keadilan Melalui Peningkatan Kapasitas Jurnalis" di Padang, Minggu. Saat ini, kata dia, makna kebebasan pers banyak disalahartikan oleh segelintir pers. Mereka beranggapan bahwa kebebasan itu mutlak, dan malah ada yang terang-terangan melanggar ketentuan kode etik tersebut. "Hal itu jelas tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, UU Pers tidak perlu diterapkan kepada mereka," katanya menegaskan.

Associated Press (AP) Lanjutkan Pasokan Berita ke Yahoo

Kantor berita Associated Press (AP) telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Yahoo Inc tentang lisensi pasokan berita yang akan membuat perusahaan koran dan penyiaran bakal diuntungkan karena tak perlu keluar banyak uang untuk mendapatkan berita dari AP. Hanya saja kedua perusahaan itu tidak mengungkapkan ketentuan tentang kesepakatan masalah keuangan. Demikian diwartakan AP melalui laman news.yahoo.com hari ini. Bahkan pihak AP juga mengaku tengah merundingkan untuk memperbarui kesepakatan serupa yang jauh lebih mendalam dengan dua perusahaan internet lainya yaitu Google Inc. dan Microsoft Corp. Seperti diketahui, pihak Google menghentikan penanyangan berita terbaru dari AP sejak Desember lalu.

Ada Apa Dengan Infotainment?