Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Ulama

Hukum Menutupi Rambut Bagi Wanita

Telah menjadi suatu ijma’ bagi kaum Muslimin di semua negara dan di setiap masa pada semua golongan fuqaha, ulama, ahli-ahli hadis dan ahli tasawuf, bahwa rambut  wanita  itu termasuk perhiasan yang wajib ditutup, tidak boleh dibuka di hadapan orang yang bukan muhrimnya. Adapun sanad dan dalil dari ijma’ tersebut ialah ayat Al-Qur’an: “Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, …”  (Q.s. An-Nuur: 31). Maka, berdasarkan ayat di atas, Allah swt. telah melarang bagi wanita Mukminat untuk memperlihatkan perhiasannya. Kecuali yang lahir (biasa tampak). Di antara para ulama, baik dahulu maupun sekarang, tidak ada yang mengatakan bahwa rambut wanita itu termasuk hal-hal yang lahir; bahkan ulama-ulama yang berpandangan luas, hal itu digolongkan perhiasan yang tidak tampak. ...

Apakah Para Ulama Pasti Benar?

Syaikh Ali Hasan ditanya:   Apakah para ulama ma'shum (terjaga dari kesalahan) dalam masalah-masalah besar? Dan bagaimana cara memuliakan para ulama? Kemudian apakah mengikuti ucapan ulama dengan alasan mereka tidak berbuat salah pada masalah besar termasuk taqlid? atau perkaranya kembali kepada dalil dan hujjah, bukan kepada diri ulama itu sendiri?   Jawaban:   Adapun apakah ulama itu ma'shum (terpelihara dari dosa)? Maka ulama tidaklah ma'shum, demikian juga orang yang bodoh...(hadirin tertawa). Sebab saya khawatir si penanya atau mungkin dia bukan menanya, tetapi kemasukan syubhat dari ahli bid'ah. Tapi saya berbaik sangka bahwa dia mengira bahwa bila ulama saja tidak ma'shum, maka selain mereka yang dia taqlidi adalah ma'shum.  

MPU Aceh: 13 Kriteria Aliran Sesat

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menetapkan kriteria kapan sebuah aliran digolongkan sesat. Kriteria itu malah sudah ditetapkan empat tahun lalu, melalui fatwa MPU Nomor 4 Tahun 2007 yang ditandatangani Ketua MPU Aceh, Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA bersama para wakilnya, masing-masing Drs Tgk H Ismail Yacob, Tgk HM Daud Zamzamy, dan Drs Tgk H Gazali Mohd Syam. Ketua MPU Aceh, Tgk Muslim Ibrahim MA melalui Kepala Bagian Hukum dan Humas Sekretariat MPU Aceh, Husnul Maab SPd MPd, dalam keterangan tertulis yang diterima Serambi, Jumat (11/3/2011) mengatakan, ada 13 kriteria aliran sesat yang ditetapkan MPU. Ke-13 poin itu adalah: Sebuah aliran dikatakan sesat jika mengingkari salah satu rukun iman yang enam, yaitu beriman kepada Allah swt, kepada malaikat-Nya, kepada kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, kepada hari akhirat, dan kepada qadha serta qadar-Nya.

Beda Bahasa dan Budaya, Sakitnya...

Image via Wikipedia SIAPA bilang orang Gayo Kabupaten Aceh Tengah bukan orang Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)? Kalau bahasa dan budayanya beda dari Aceh lainnya, memang benar. Akan tetapi, Tanah Gayo Aceh Tengah sejak zaman kerajaan Aceh hingga penjajahan Belanda dikenal sebagai Kabupaten Aceh Tengah. Zeingraf, tentara dan wartawan Belanda menulis dalam bukunya  Acheh  menyebutkan,  Gayo Central Distric of Acheh . Selain itu, ulama besar Gayo, Tengku Ilyas Leubee, adalah sahabat karib ulama karismatik Aceh, Tengku Mohd Daud Beureueh. Beberapa lelaki Gayo pemberani berjuang bersama ulama di Aceh melawan penjajahan Belanda. Dan, Rimba Raya Kecamatan Timang Gajah adalah tempat paling berjasa dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia . Karena dari sinilah berita-berita Indonesia telah merdeka dan kaburnya Belanda dari berbagai daerah disiarkan oleh  Radio Rimba Raya . Pemancar radio  Tentara Rakyat Indonesia Divisi X Gajah  di Aceh Tengah berh...

Mitos Ganja Dalam Dodol Aceh

"Saya ingin mencicipi dodol atau kari kambing dicampur ganja," demikian pernyataan yang kerap diungkapkan pendatang ketika menginjakkan kakinya di Aceh. Pernyataan yang seakan-akan telah menyatukan antara "Aceh dengan ganja" itu juga diakui Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar. "Saya juga pernah mendengar itu," katanya. Akan tetapi, menurut dia, hanya orang-orang yang tidak paham dan mengetahui persis proses peracikan bumbu kari kambing atau dodol Aceh, lantas mengidentikkan dengannya dengan ganja. Padahal citra rasa lezat, yang dihasilkan makanan itu, kata Muhammad Nazar karena kelihaian orang Aceh meracik bumbu dan membuat makanan lezat. "Yang pasti, enaknya dodol, gulai kambing atau sapi serta aromanya kopi Aceh itu bukan karena campuran ganja, tapi dasarnya bahwa masyarakat Aceh pintar masak dan usaha kuliner," katanya. Menurut Muhammad Nazar, kalaupun ada masyarakat yang mencampur bumbu itu dengan daun atau biji ganja, itu hanya seb...

Jual Beli via Internet

Umumnya transaksi dilakukan dengan hadirnya dua orang yang mengadakan transaksi dan adanya kerelaan kedua belah pihak yang dibuktikan dengan ijab dari penjual dan qobul dari pembeli. Seiring perkembangan teknologi, terdapat beberapa alat yang bisa digunakan dari jarak jauh. Ada yang dengan suara melalui telepon atau dengan mengirimkan salinan surat perjanjian via faks atau dengan tulisan via internet. Apakah transaksi sah meski dua orang yang bertransaksi tidak berada dalam satu tempat? Apakah komunikasi yang dilakukan melalui piranti di atas sudah dinilai cukup?

Wih! Ada Kontes Waria 2010 di Aceh

Oki Tiba/ACEHKITA.COM Puluhan waria di Provinsi Aceh ikut serta dalam pemilihan Duta Sosial dan Budaya Aceh 2010 yang juga sebagai ajang silaturrahmi waria di Aceh. "Kegiatan ini sebagai ajang silaturrahmi kaum waria dan memilih Duta Sosial dan Budaya Aceh," kata ketua panitia, Jimmy di Banda Aceh, Minggu. Dalam kontes yang digelar di aula RRI pada Sabtu (13/2) malam itu terpilih sebagai Duta Aceh yaitu Angga alias Zifana Lestisia (19) asal kota Lhokseumawe. Selain untuk mempererat silaturrahmi kaum waria, ajang tersebut juga untuk menghilangkan stigma negatif masyarakat terhadap kaum waria tersebut.

Ulama Besar Mesir Haramkan Facebook

Pemimpin agama terkemuka Mesir mengeluarkan fatwa larangan penggunaan Facebook. Penggunaan Facebook dinilai ada korelasi dengan tingkat perselingkuhan serta perceraian. “Statistik menunjukkan bahwa tingkat rata-rata perceraian meningkat sejak hadirnya Facebook dan perselingkuhan semakin marak,” ujar Sheikh Abdel Hamid al-Atras. “Ini adalah instrumen yang menghancurkan nilai-nilai sendi keluarga karena mendorong masing-masing pasangan untuk memiliki hubungan dengan orang lain yang mana akan meretakkan hukum syariah Islam,” tambah al-Atrash.

Syekh al-Albani, Ulama Hadis Abad Ini

Hadis merupakan salah satu rujukan sumber hukum Islam di samping kitab suci Alquran. Di dalam hadis itulah terkandung jawaban dan solusi masalah yang dihadapi oleh umat di berbagai bidang kehidupan. Berbicara tentang ilmu hadis, umat Islam tidak akan melupakan jasa Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani, atau yang lebih dikenal dengan Syekh al-Albani. Ia merupakan salah satu tokoh pembaru Islam abad ini. Karya dan jasa-jasanya cukup banyak dan sangat membantu umat Islam terutama dalam menghidupkan kembali ilmu hadis. Ia berjasa memurnikan ajaran Islam dari hadis-hadis lemah dan palsu serta meneliti derajat hadis. Nama lengkap beliau adalah Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin bin al-Haj Nuh al-Albani. Dilahirkan pada tahun 1333 H (1914 M) di Ashqodar (Shkodra), ibukota Albania masa lampau. Ia dibesarkan di tengah keluarga yang tak berpunya secara materi, namun sangat kaya ilmu, khususnya ilmu agama. Ayahnya, al-Haj Nuh, adalah lulusan lembaga pendidikan ilmu-ilmu syari'at di ibukot...