Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label hak

Amazon Digugat Soal Teknologi Kindle

Amazon.com, toko ritel online ternama yang menjual Kindle digugat oleh Discovery Communication terkait soal teknologi pada eBook tersebut. Amazon.com sejatinya bukanlah produsen Kindle, melainkan hanya mendistribusikannya. Namun Discovery Communications melayangkan gugatan hak paten kepada toko online multinasional itu. Discovery Communications menuduh Amazon.com melanggar dua paten miliknya, yakni meliputi delivery dan keamanan dalam Kindle. Perusahaan pemilik stasiun TV kabel edukasi Discovery Channel dan Animal Planet tersebut mendesak Amazon untuk membayar royalti kepada mereka karena telah menggunakan kedua paten tersebut. Dikutip detikINET dari Reuters, Jumat (16/7/2010), Discovery Communications rupanya sudah mempermasalahkan kedua hak paten ini pada 1999 dan 2007. Kini, gugatan Discovery Communications telah didaftarkan ke pengadilan wilayah Delaware, Amerika Serikat.

Ketika Para Ibu Tak Mau Lagi Memberi ASI

Sebelum para ilmuwan melakukan penelitian tentang manfaat air susu ibu, Islam sudah memerintahkan agar para ibu menyusui anak-anaknya. Perintah itu terdapat Surat Al-Baqarah ayat 233 yang berbunyi; "Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan pernyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang maruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu bila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertaqwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. "