Perdagangan anak di bawah umur (trafficking) yang menjurus ke prostitusi melalui dunia maya sudah sangat memprihatinkan. Fenomena tersebut terungkap setelah jajaran Polwiltabes Surabaya berhasil mengungkap adanya sindikat trafficking, Minggu (31/1). Polisi menangkap dua tersangka, yakni Endry Margarini alias Vey, 21, dan Achmad Afif Muslichin, 32, keduanya warga Sidoarjo. Selain itu, seorang gadis berinisial Ls,15, warga Keputran, Surabaya, juga ikut diamankan. Vey selama ini bertugas sebagai germo dari anak-anak yang diperdagangkan, sedangkan Afif bertugas mencari customer atau lelaki hidung belang. Sementara, Ls bertugas mencari gadis muda.
Just Hack from Blogspot, anything about World from Hack