Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Menteri

Akun Palsu Menkeu di Twitter

Nama Menteri Keuangan Agus Martowardojo rupanya menjadi menarik perhatian di jejaring sosial, twitter. Sebuah akun mencatut nama mantan Dirut Bank Mandiri itu, lengkap dengan memajang gambarnya. Terang saja, hal ini membuat resah Kementerian Keuangan. Dalam release resmi Menteri Keuangan 124/HMS/2010, Senin (21/6), Menkeu Agus Martowardojo melalui Kabiro Humas Harry Z Soeratin meminta kepada masyarakat luas agar waspada dan berhati-hati. "Kami minta masyarakat luas berhati-hati terhadap dibuatnya suatu akun atas nama Agus Marto dalam situs jejaring sosial Twitter yang profilenya merupakan pejabat Menteri Keuangan RI Agus Martowardojo," kata Harry. Pemberitahuan ini disampaikan, mengingat situs dimaksud dapat seolah-olah merepresentasikan antara lain pendapat, pandangan dan tanggapan dari pemilik akun yang dikhawatirkan menjadi acuan dari para pengikut di situs tersebut serta masyarakat pada umumnya.

8 Wanita Berpengaruh Asia

Siapa saja wanita yang dianggap paling berpengaruh dalam perekonomian dan politik di Asia? Ternyata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masuk dalam daftarnya. CNN edisi Asia membuat daftar 8 wanita Asia yang paling berpengaruh dari sisi ekonomi dan politik bersamaan dengan Hari Perempuan Internasional dunia ke-100 diperingati pada 8 Maret lalu. Sri Mulyani dimasukkan dalam daftar tersebut meski baru-baru ini mendapatkan tekanan setelah DPR menyatakan dirinya bersalah memutuskan penyelamatan Bank Century. Namun Sri Mulyani dipandang ulet dan efektif dalam menangani perekonomian Indonesia terutama saat menghadapi krisis.

Media Indonesia: Tifatul Somasi di Twitter?

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengancam akan mensomasi harian Media Indonesia atas berita "Tifatul Lecehkan Wartawan" yang terbit Rabu 24 Februari 2010. Ancaman itu dilancarkan Tifatul di akun Twitternya, Rabu petang. Bagaimana komentar Media Indonesia? Kepala Divisi Pemberitaan Media Indonesia, Usman Kansong, menyatakan Media Indonesia belum bisa mengomentari soal somasi itu. "Bagaimana menanggapinya, kalau somasi itu baru disebut di Twitter?" kata Usman saat dihubungi VIVAnews, Rabu malam. Media Indonesia, kata Usman, belum mendapat surat somasi yang dimaksud sampai malam ini.

Tifatul Siap Coret RPM Konten

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring belum membaca isi Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Konten Multimedia (RPM Konten). Bila membatasi kebebasan pers, Tifatul berjanji siap mencoret rancangan itu. "Saya akan cek apakah isinya sudah terangkum dalam undan-undang lain seperti ITE (UU Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Tifatul Sembiring dalam pesan singkatnya kepada Wakil Pemimpin Redaksi antv Uni Z Lubis, Kamis 18 Februari 2010. Dalam pesan singkat yang diterima Uni Lubis sekitar pukul 15.01 WIB itu, Tifatul mengakui belum membaca isi dari rancangan itu. Apalagi menandatanganinya.

Pemerintah Bisa Blokir Facebook

Pemerintah mempunyai peran strategis secara hukum untuk menyelesaikan polemik penggunaan jejaring sosial oleh anak dan remaja Indonesia dengan memberi sanksi tegas terhadap pelanggarnya, termasuk memblokir laman itu. Dosen hukum telematika UI Edmond Makarim mengatakan, melalui polisi, pemerintah berwenang meminta informasi tertentu kepada situs jejaring sosial untuk kepentingan penegakan hukum. "Pemerintah bahkan bisa memblokir jejaring sosial jika sudah dianggap mengganggu stabilitas negara," tegas peneliti senior Lembaga Kajian Hukum Teknologi Fakultas Hukum UI itu.

Onno Purbo Kritisi RPM Konten Multimedia

Rancangan Peraturan Menteri soal Konten Multimedia yang baru saja dirilis Kementerian Kominfo untuk diuji publik langsung mendapat tentangan dari berbagai pihak. Salah satunya dari praktisi TI Tanah Air, Onno W. Purbo. Apa kata 'sang pendekar'? Menurut Onno, rancangan aturan ini cuma diarahkan ke wadah, media dan providernya. Sementara pada hari ini konten lebih banyak bersifat blog, diskusi di forum atau tweet. "Apakah Kaskus.us, Wordpress, Blogger.com harus bertanggung jawab terhadap semua posting orang?" tanya Onno. Ia melanjutkan, tidak ada sama sekali pertanggungjawaban sumber berita/informasi/pengupload. Padahal di dunia Internet, prinsip tanggung jawab yang dipegang adalah end-to-end, bukan medium yang bertanggung jawab. "Kurang sekali usaha untuk mengedukasi masyarakat seperti yang dilakukan oleh ICT Watch dengan Internet Sehat. Ada baiknya justru kegiatan ICT Watch ini lebih dirangkul dan diberdayakan. Karena justru cara ini jauh lebih effektif,...

Mabes Polri Himbau Semua Pihak Atasi Cybercrime

Maraknya penyalahgunaan internet yang berujung pada aksi kejahatan di dunia maya akhirnya membuat Mabes Polri bekerja sama dengan Departemen Komunikasi dan Informatika untuk menanggulangi kejahatan tersebut. Mabes polri mengaku telah bekerja sama dengan Menkominfo untuk mencari formula khusus guna menjerat pelaku kejahatan di dunia internet, khususnya berbasis penggunaan jejaring sosial, yang marak akhir-akhir ini. "Kita bekerja sama dengan Menkominfo untuk mengatasi berbagai perkembangan dunia IT yang tidak ada batasnya, sehingga dampaknya ternyata kurang positif bagi perkembangan kita semua," ucap Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri seusai salat Jumat di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (12/2/2010).

Rancangan Peraturan Menteri Kominfo Tentang Konten Multimedia

PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR:             /PER/M/KOMINFO/2/ 2010              TAHUN 2010 TENTANG KONTEN MULTIMEDIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa konten memiliki peranan, pengaruh, dan dampak yang signifikan dalam penyelenggaraan jasa multimedia, baik terhadap penyelenggara jasa multimedia itu sendiri maupun terhadap masyarakat pada umumnya dan pada khususnya anggota masyarakat yang merasa dirugikan oleh pembuatan, pengumuman, dan/atau penyebarluasannya; b. bahwa untuk membina industri penyelenggara jasa multimedia agar senantiasa mampu menghadapi berbagai tantangan dan persoalan yang terjadi baik di tingkat dalam negeri maupun Internasional, Pemerintah perlu memberikan pedoman kepada penyelenggara jasa multimedia mengenai pengelolaan konten ...

Foto: Vila-vila Milik Pejabat di Taman Nasional Gunung Halimun

Vila milik mantan Menteri Zarkasih Nur.

Lambang Garuda Tidak Dipatenkan, Digunakan Giorgio Armani

Pemerintah tidak pernah mematenkan simbol-simbol negara, sehingga menurut anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Ferry Mursyidan Baldan, masalah pemakaian lambang Garuda dalam kaos rumah mode Giorgio Armani tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan hukum. "Posisi kita lemah karena lambang Garuda tidak dipatenkan. Lebih baik pendekatan politis saja," ujarnya ketika dihubungi hari ini (27/1). Pemerintah, menurutnya, harus mengambil peran dalam masalah ini, agar masyarakat tidak terprovokasi dan bereaksi berlebihan. Langkah sederhana yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan mengutus duta besarnya untuk mendatangi perusahaan tersebut dan menanyakan motif di balik pemakaian lambang Garuda. "Kalau hanya sekedar gambar, ya tidak apa-apa, itu bukan penghinaan," kata Ferry. "Lambang Union Jack (bendera Inggris) saja dipakai untuk celana dalam."