Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Bank Dunia

Inilah Tugas Utama Sri Mulyani di Bank Dunia

Dalam rilis Bank Dunia tanggal 4 Mei 2010 disebutkan bahwa sebagai satu dari tiga Managing Director World Bank Group, Sri Mulyani bertangung jawab terhadap operasional di tiga kawasan, yakni Amerika Latin dan Karibia; Timur Tengah dan Afrika Utara; serta Asia Timur dan Pasifik. Penunjukkan Sri Mulyani itu dilakukan setelah melalui proses pencarian berskala internasional. Sri Mulyani akan bergabung pada tanggal 1 Juni 2010, dan akan menjalani masa orientasi selama satu bulan sampai akhir Juni saat pejabat yang digantikannya, Juan Jose Daboub, resmi meninggalkan World Bank Group. World Bank atau Bank Dunia berbeda dengan World Bank Group atau Grup Bank Dunia. Bank Dunia hanya merujuk pada dua lembaga keuangan internasional, yakni International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) dan International Development Association (IDA). Sementara Grup Bank Dunia, selain dua lembaga di atas juga terdiri dari International Finance Corporation (IFC), Multilateral Investment Guarantee A...

Dua Alasan Mengapa Sri Mulyani Patut Dicekal

Kritik terus mengalir atas rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani meninggalkan Indonesia dan bekerja di Amerika Serikat sebagai Managing Director World Bank Group. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Petisi 28 meminta agar lembaga yang berwenang segera menjatuhkan keputusan cegah dan tangkal alias cekal terhadap Sri Mulyani. Menurut mereka tindakan cekal ini penting diberikan bukan saja karena Sri Mulyani patut diduga terlibat dalam kejahatan terencana pengucuran dana talangan untuk Bank Century, tetapi juga karena berbagai kebijakan yang dilakukan Sri Mulyani selama ini menguntungkan pihak luar. "Sri Mulyani adalah salah satu operator andal IMF (International Monetary Fund) dan Bank Dunia. Kebijakan ekonomi yang dibuat Sri Mulyani selalu menguntungkan jaringan perusahaan multi-nasional yang merupakan stake-holder IMF dan Bank Dunia," ujar Adhie Massardi, salah seorang pentolan Petisi 28. Atas kepatuhan buta Sri Mulyani selama ini, lembaga-lembaga keuangan internasional...