Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kemaluan

Mengenal Hukum Rajam Yang Tidak Melanggar HAM

Image via Wikipedia السلام عليكم ورحمة الله وبركاتهبسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله ، وبعد Hukuman rajam adalah hukuman mati dengan cara dilempari batu. Cara menghukum seperti ini tidak dilakukan kecuali dalam kasus yang sangat tercela dan hanya bila penerima hukuman benar-benar terbukti dengan teramat meyakinkan melakukan sebuah larangan yang berat. Hukuman rajam sebenarnya sudah ada sejak para nabi dan rasul di masa lalu sebelum era umat nabi Muhammad SAW . Hukuman seperti itu berlaku secara resmi di dalam syariat Yahudi dan Nasrani . Dan tidak dikutuk umat terdahulu kecuali karena mereka meninggalkan hukum dan syariat yang telah Allah tetapkan. إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلا وَمَ...

Foto: Alat Pipis Berdiri Bagi Wanita

Mungkin alat ini cocok bagi wanita usia lanjut? atau memang dirancang khusus bagi cewek-cewek yang ingin disamakan dengan derajat lelaki. Toh, alat pipis ini tidak pernah menjadi bahan dalam rumusan HAM bagi kaum wanita atau dalam persamaan gender. Dunia ini memang kreatif, sekreatif para pencari peluang untuk bisnis.

Edan, Wanita Ini Bawa Heroin Dalam Kemaluan

Unit Narkoba Polsek Metro Jatinegara, Jakarta Timur, menangkap seorang wanita yang diduga membawa heroin ke dalam Lapas Cipinang dengan cara dimasukkan ke dalam kemaluan. Pusat Komunikasi dan Informasi Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (9/2/2010) menyatakan, tersangka S (43) membungkus 20 gram heroin dengan kondom lalu dimasukkan ke dalam kemaluan. Saat di ruang tunggu Lapas, tersangka mengeluarkan heroin lalu menyerahkan kepada seorang napi yang sedang dibesuk bernama MK.

Mengenal Mani, Wadi dan Madzi

Pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, mungkin sebagian di antara kita merasa asing dengan kata-kata yang terdapat pada judul di atas. Insya Allah kita semua telah paham mengenai mani. Namun, apa itu madzi ? dan apapula itu wadi ? Oleh karena itu, untuk lebih jelasnya mari kita simak bersama pembahasan mengenai ketiga hal ini beserta hukumnya masing-masing Mani Mani adalah cairan berwarna putih yang keluar memancar dari kemaluan, biasanya keluarnya cairan ini diiringi dengan rasa nikmat dan dibarengi dengan syahwat. Mani dapat keluar dalam keadaan sadar (seperti karena berhubungan suami-istri) ataupun dalam keadaan tidur (biasa dikenal dengan sebutan “mimpi basah”). Keluarnya mani menyebabkan seseorang harus mandi besar / mandi junub. Hukum air mani adalah suci dan tidak najis ( berdasarkan pendapat yang terkuat). Apabila pakaian seseorang terkena air mani, maka disunnahkan untuk mencuci pakaian tersebut jika air maninya masih dalam keadaan basah. Adapun apabila air mani telah meng...