Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hukuman

Hukum Meminta-Minta (Mengemis) Menurut Syari'at Islam

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Secara definisi, minta-minta atau mengemis adalah meminta bantuan, derma, sumbangan, baik kepada perorangan atau lembaga. Mengemis itu identik dengan penampilan pakaian serba kumal, yang dijadikan sarana untuk mengungkapkan kebutuhan apa adanya. Hal-hal yang mendorong seseorang untuk mengemis –salah satu faktor penyebabnya- dikarenakan mudah dan cepatnya hasil yang didapatkan. Cukup dengan mengulurkan tangan kepada anggota masyarakat agar memberikan bantuan atau sumbangan. Faktor-faktor yang Mendorong Sesorang Mengemis Ada banyak faktor yang mendorong seseorang mencari bantuan atau sumbangan. Faktor-faktor tersebut ada yang bersifat permanen, dan ada pula yang bersifat mendadak atau tak terduga. Contohnya adalah sebagai berikut: Faktor ketidakberdayaan, kefakiran, dan kemiskinan yang dialami oleh orang-orang yang mengalami kesulitan untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari. Karena mereka memang tidak memiki gaji te...

Bikin Modem Internet Gratis, Hacker Diancam Penjara

Akibat membuat dan menjual modem yang direkayasa agar bisa digunakan untuk mencuri internetan, membuat hacker asal Amerika Serikat diancam denda USD500 ribu dan atau hukuman penjara 40 tahun. Hacker asal Massachusetts ditangkap setelah terbukti mengakali modem merek Comcast, sehingga bisa dipakai untuk menggunakan internet secara cuma-cuma. Demikian yang dilansir Internet News, Rabu (3/2/2010). Dalam menjalankan aksinya tersebut, si peretas memanfaatkan MAC (media access control) palsu. Sehingga ketika pengguna modem ini ingin menggunakan internet, mereka menumpang MAC pelanggan resmi, sampai akhirnya pelanggan resmi itu mendapatkan tagihan yang tak sesuai.