Pemerintah Malaysia tengah mendukung kampanye mempopulerkan sebuah sup, yang diklaim sebagai salah satu ciri khas Negeri Jiran itu. Namun, kalangan ulama Islam menuntut pemerintah agar sup itu tidak memakai nama "Bak Kut Teh," karena berkonotasi mengandung daging babi. Dalam suatu pameran kuliner yang mempromosikan makanan tradisional akhir pekan lalu, Kementrian Pariwisata Malaysia memperkenalkan hidangan baru: Bak Kut Teh versi halal. Maksudnya, tulang dan daging yang menjadi bahan utama sup itu bukan berasal dari babi, melainkan ayam, ikan, dan sayur. Namun, maksud baik pemerintah itu mendapat kritik dari kalangan ulama Malaysia. Mereka keberatan bila hidangan itu tetap dinamai "Bak Kut Teh" walaupun memakai tambahan kata "halal."
Just Hack from Blogspot, anything about World from Hack