Lantaran status yang tersiar dalam jejaring pertemanan Facebook (FB), Ningsih, seorang mahasiswa di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), harus memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) setempat untuk diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik. Perempuan yang bernama lengkap Tri Wahyu Ningsih, mahasiswa semester lima Jurusan Seni Drama Tari dan Musik (Sendratasik), Fakultas Sastra dan Budaya UNG ini, Jumat, diperiksa selama satu jam lebih, oleh penyidik Dirrekskrim Polda Gorontalo.
Just Hack from Blogspot, anything about World from Hack