Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label UU

Guide: Twit dan Hak Cipta, Jangan Asal Salin!

Image via Wikipedia Sebuah tulisan yang coba saya cari-cari di Google , dan akhirnya bertemulah dengan tulisan yang judul aslinya "Twit dan Hak Cipta" yang diposting oleh Ketua RT Dagdigdug.com . Semoga tanya jawab yang disajikan ini memberikan gambaran tentang sebuah media sosial yang bernama Twitter , lengkap dengan status yang disebut dengan Twit atau Tweet serta guna Hak Cipta. Selamat mencicipi semoga bisa manis dipipi :D Dari Bung Ajo , menanyakan seperti ini: Apakah twit juga dilindungi hak cipta? Bisakah seseorang digugat krn copy-paste twit orang lain tanpa seizin penulisnya? Salam, Zhizhi Siregar Lalu, Ketua RT pun memberikan jawaban sebagai berikut:

Allah akan tetap memelukmu walaupun smua orang pergi menjauh ..

Komisi Pemilihan Umum Korsel (National Election Commission/ NEC) membatasi penggunaan Twitter menjelang pemilihan umum. Kebijakan ini mengacu pada undang-undang pemilu yang melarang penggunaan poster, materi yang dicetak, video atau materi sejenis untuk kampanye hingga 180 hari sebelum hari pemungutan suara. Penggunaan Twitter untuk kampanye dibatasi sekadar untuk bertukar pandangan masing-masing kandidat. Pembatasan materi kampanye bertujuan untuk membatasi para kandidat yang berkantong tebal agar tidak jor-joran dalam kampanye untuk menarik simpati massa. Namun, pembatasan penggunaan Twitter menjelang pemilu itu menuai kritik.