Langsung ke konten utama

Guide: Twit dan Hak Cipta, Jangan Asal Salin!

Free twitter badgeImage via Wikipedia
Sebuah tulisan yang coba saya cari-cari di Google, dan akhirnya bertemulah dengan tulisan yang judul aslinya "Twit dan Hak Cipta" yang diposting oleh Ketua RT Dagdigdug.com.


Semoga tanya jawab yang disajikan ini memberikan gambaran tentang sebuah media sosial yang bernama Twitter, lengkap dengan status yang disebut dengan Twit atau Tweet serta guna Hak Cipta. Selamat mencicipi semoga bisa manis dipipi :D


Dari Bung Ajo, menanyakan seperti ini:
Apakah twit juga dilindungi hak cipta? Bisakah seseorang digugat krn copy-paste twit orang lain tanpa seizin penulisnya?
Salam,
Zhizhi Siregar
Lalu, Ketua RT pun memberikan jawaban sebagai berikut:

Twitter adalah situs yang menyediakan layanan untuk mengirim dan membaca pesan dengan maksimal 140 karakter saja. Saat ini, di Indonesia misalnya, orang menggunakan Twitter bukan hanya sekedar memperbaharui status, namun juga, antara lain, untuk membuat cerita dalam sekali twit (mengetik pesan di Twitter) dengan genre fiksi (#fiksimini), membuat rayuan gombal dalam sekali twit (#anjinggombal) atau berbagi informasi dalam beberapa kali twit tentang suatu subyek tertentu (kultwit).


Pada dasarnya, karya cipta yang dilindungi UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) adalah karya cipta dalam bidang seni, sastra dan ilmu pengetahuan, termasuk diantaranya adalah hasil karya tulis, sepanjang menunjukkan keasliannya. Twit berupa cerita fiksi, rayuan gombal atau kultwit tersebut adalah hasil karya tulis juga. Untuk mendapat perlindungan UU Hak Cipta, tidak ada batasan jumlah karakter untuk suatu karya tulis. Dengan demikian, twit tersebut, sepanjang menunjukkan keasliannya, juga mempunyai hak cipta sehingga patut mendapat perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam UU Hak Cipta.


Oleh karena itu, salin-temple (copy-paste) twit juga perlu mendapat ijin dari penulisnya, atau setidaknya dengan menyebut sumber/penulis twit sepanjang tidak merugikan kepentingan yang wajar dari penulisnya. Upaya hukum yang tersedia dalam UU Hak Cipta dapat dilakukan terhadap pelanggar hak cipta atas twit tersebut, yaitu salah satunya dengan mengajukan gugatan secara perdata.


Namun, UU Hak Cipta juga mengatur mengenai beberapa hal yang tidak ada hak ciptanya. Jika twit hanya menyalin: (i) hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara; (ii) peraturan perundang-undangan; (iii) pidato kenegaraan atau pidato pejabat pemerintah; (iv) putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau (v) keputusan badan arbitrase atau keputusan badan-badan sejenis lainnya, maka twit tersebut tidak mempunyai hak cipta.


sumber resmi di ambil dari http://lintasan.dagdigdug.com/2011/03/29/twit-dan-hak-cipta/ dan di olah sebagaimana perlu.
Enhanced by Zemanta

POPULAR

Museum Tsunami Aceh Persiapkan Inovasi berbasis Teknologi Digital

MUSEUM Tsunami Aceh terus lakukan inovasi untuk menjadi destinasi edukasi kebencanaan yang lebih modern dan menarik. Dengan mengusung konsep digitalisasi, museum akan memberikan pengalaman baru yang lebih interaktif dan imersif bagi para pengunjung. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal, menjelaskan bahwa empat ruang utama di museum akan ditata ulang secara signifikan. Ruang-ruang tersebut meliputi lorong tsunami, memorium hall, lobi lantai dua, dan ruang pameran tetap. "Kami ingin menghadirkan pengalaman yang lebih mendalam dan menyentuh bagi pengunjung. Lorong tsunami akan dilengkapi dengan visual 3D pada lantai dan dinding, menciptakan sensasi seolah berada di tengah gelombang tsunami," ujar Almuniza, Rabu, 17 September 2025. Sementara itu, memorium hall yang ikonik akan diperbaharui dengan serangkaian LED berbentuk persegi panjang, menggantikan layar yang sudah ada. Tujuannya adalah untuk menampilkan konten-konten sejarah dan edukasi secara lebih d...

1,8 Juta Penderita Kanker Mati Akibat Merokok

Kebiasaan merokok adalah salah satu faktor utama penyebab kanker paru. Berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO), 40 persen dari 12 juta orang di dunia didiagnosa terserang kanker setiap tahun. WHO memperkirakan, 84 juta orang meninggal akibat kanker dalam rentang 2005-2015. Ada 1,8 juta angka kematian aki­bat kanker yang disebabkan kebiasaan merokok. Sebesar 60 persen dari keseluruhan angka kematian akibat kebiasaan me­rokok dijumpai di negara-negara berkembang dan terbelakang. Bagaimana rokok dapat me­nimbulkan kanker? Kebiasaan merokok bisa memicu kanker paru, kanker paru, tenggorokan, rongga mulut dan pharynx.

Top Ten Facebook Alternatives That Keep Up Your Privacy

With the rise to top spot in social networking world, Facebook's taking advantage of its monopoly. The social networking ace is eager on controlling online identity of its members and reconfiguring the world’s privacy norms. Lately Facebook has been accused of taking advantage of users privacy. In such a situation you must be looking for Facebook Alternatives. If you are looking for alternatives, you have many but those that upkeep your privacy and offer similar features and apps as Facebook are numbered. We made an effort to queue up the 10 Facebook alternatives that doesn't compromise your privacy. 1. Friendster It is already quite popular in Asia but has also grown in popularity in the United States. The network offers quite a few features to customize your profile, offering quite a few features to customize. This is the ultimate point of a social network through. You can stay updated on people's shared information  Friendster’s privacy is stricter than what we find w...