Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Mantan Presiden RI

Aceh Tidak Pernah Berontak Pada NKRI

Image via Wikipedia Di dalam buku-buku pelajaran sejarah dan media massa nasional, beberapa tahun sebelum terciptanya perdamaian di Nanggroe Aceh Darussalam, kita sering mendengar istilah ‘pemberontakan rakyat Aceh’ atau ‘pemberontakan Aceh’ terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sejak zaman kekuasaan Bung Karno hingga presiden-presiden penerusnya, sejumlah ‘kontingen’ pasukan dari berbagai daerah—terutama dari Jawa—dikirim ke Aceh untuk ‘memadamkan’ pemberontakan ini. Kita seakan menerima begitu saja istilah ‘pemberontakan’ yang dilakukan Aceh terhadap NKRI. Namun tahukah kita bahwa istilah tersebut sesungguhnya bias dan kurang tepat? Karena sesungguhnya—dan ini fakta sejarah—bahwa Naggroe Aceh Darussalam sebenarnya tidak pernah berontak pada NKRI, namun menarik kembali kesepakatannya dengan NKRI. Dua istilah ini, “berontak” dengan “menarik kesepakatan” merupakan dua hal yang sangat berbeda. Sudah Merdeka Sebelum NKRI Lahir NKRI secara resmi baru merdeka p...

Human Rights Watch Minta Perda Syariah Dicabut

Human Rights Watch melakukan tekanan terhadap pemerintah Indonesia , di mana organisasi internasional itu menekan pemerintah, khususnya kepada Presiden SBY untuk membatalkan undang-undang 'qanun' yang telah berlaku di Aceh . Tindakan ini merupakan bentuk campur tangan yang tidak dapat diterima. Sebab, lahirnya 'Qanun' yang sekarang diterapkan di Aceh, memiliki landasan yang kuat, yaitu Undang -Undang No.18/Tahun 2001, tentang Otonomi Khusus Aceh, dan telah disyahkan DPR-RI, yang mengatur kehidupan di Aceh. Menurut Human Rights Watch  Peraturan Daerah Syariat Islam di Aceh  melanggar hak asasi manusia. Qanun di Aceh mendiskriminasi perempuan dan membuka peluang terjadinya kekerasan massal dengan dalih menegakkan syariat Islam. Laporan yang disusun Christen Broecker, peneliti Divisi Asia Human Rights Watch, menyoroti Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat (mesum) dan Qanun Nomor 11/2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam dalam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar I...

Foto: Patung Gus Dur Yang Kontroversi

Beberapa seniman asal Jawa Tengah membuat patung serta lukisan Gus Dur di Studio Mendut, Magelang. Patung dan lukisan ini untuk mengenang jasa mendiang Gus Dur.

Mengapa Gur Dur Tidak Layak Menjadi Pahlawan Indonesia?

Tanpa Mengurangi rasa Hormat kami Terhadap Mantan President RI Ke 4 Bapak K.H Abdurrahman Wahid Alias Yang Akrab Disapa Gus Dur, Menjunjung tinggi Nama Baik Bangsa Indonesia sebagai Bangsa Yang Besar dan Demokrasi. Berikut adalah Point2 Yang Harus Dipikir Masak-masak Sebelum Bangsa Ini Gegabah Mengambil Keputusan Yang Fatal Kami tidak ingin mengumbar aib, namun alasan2 ini perlu kami sampaikan. sebagaimana jika tidak suka dengan suharto dijadikan pahlawan, tentu akan disampaikan alaasannya ini itu. penyampaian kami disini adalh untuk maksud itu, bukan hendak menghujat, dll kepada beliau.

Gus Dur Wafat di RSCM

Mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM) pada pukul 18.45. Gus Dur menghembuskan nafasnya yang terakhir setelah sejak pukul 13.00 siang tadi dirawat intensif di ICU. Wafatnya Gus Dur itu disampaikan asisten pribadi Gus Dur, Bambang Susanto. "Innalilahi wai inalilahi rojiun ...telah meninggal dunia KH. ABDURRAHMAN WAHID(GUS DUR) di RSCM ...Al-fatehah," tulis Bambang dalam pesan pendek kepada JPNN.