Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Rasulullah

Sejarah: Jejak Abu Nawas di Aceh

Oleh Zubir Rasanya kita tidak percaya jika mereka yang maju sebagai calon dalam Pilkada Aceh kali ini adalah mereka yang memang terpanggil hatinya karena melihat, merasa, menimbang akan negeri yang diambang “kepunahan” ini. Ini tidak lain karena pengalaman buruk dan janji-janji palsu yang diperbuat oleh para pemimpin terdahulu. Karena itu pula kemudian, kita sebagai rakyat merasa apatis dan bahkan ada berkata: “Terserahlah siapa pun yang terpilih, saya akan tetap seperti ini juga.” Rasa percaya yang sudah berada pada level 0 ini, tentu sangat “berbahaya” bagi seorang pemimpin. Sebab, tak ada satu keberhasilan tanpa kepercayaan. Trust is the key to success. Masyarakat menilai, sosok pemimpin yang didambakan hampir tidak ada lagi. Bersikap adil, jujur, bijaksana, adalah kriteria yang sepertinya hanya akan didapatkan jika bermimpi di siang hari. Lantas, dimanakah masyarakat Aceh harus mencari pemimpin masa depan yang tentu memiliki kriteria di atas?

Hukum Menutupi Rambut Bagi Wanita

Telah menjadi suatu ijma’ bagi kaum Muslimin di semua negara dan di setiap masa pada semua golongan fuqaha, ulama, ahli-ahli hadis dan ahli tasawuf, bahwa rambut  wanita  itu termasuk perhiasan yang wajib ditutup, tidak boleh dibuka di hadapan orang yang bukan muhrimnya. Adapun sanad dan dalil dari ijma’ tersebut ialah ayat Al-Qur’an: “Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, …”  (Q.s. An-Nuur: 31). Maka, berdasarkan ayat di atas, Allah swt. telah melarang bagi wanita Mukminat untuk memperlihatkan perhiasannya. Kecuali yang lahir (biasa tampak). Di antara para ulama, baik dahulu maupun sekarang, tidak ada yang mengatakan bahwa rambut wanita itu termasuk hal-hal yang lahir; bahkan ulama-ulama yang berpandangan luas, hal itu digolongkan perhiasan yang tidak tampak. ...

Hukum Menghidupkan Malam Nisfu Sya’ban

Pertanyaan : Sebagian Ulama mengatakan bahwa ada beberapa hadits tentang keutamaan pertengahan (tanggal 15) Sya'ban, puasa pada hari tersebut, dan menghidupkan malamnya, apakah hadits-hadits tersebut shahihah atau tidak ? jika ada hadits shahih, hendaklah diterangkan dengan keterangan yang cukup, jika tidak, maka saya berharap mendapatkan penjelasan, semoga Allah membalas kebaikan para masyaikh. Jawab : Terdapat beberapa hadits shahih tentang keutamaan puasa pada hari-hari yang banyak di bulan Sya'ban, tetapi hadits-hadits itu tidak mengkhususkan satu hari dari yang lainnya, di antara hadits-hadits tersebut : hadits dalam kitab Bukhari dan Muslim bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata : "saya tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa sebulan secara sempurna kecuali bulan Ramadhan, dan saya tidak pernah melihatnya lebih banyak puasa dalam satu bulan dari puasa di bulan Sya'ban, beliau puasa Sya'ban seluruhnya kecuali sedikit."

Kisah Julaibib dan Pengantin Perempuan

Wanita shalihah adalah seorang wanita yang tahan memegang bara. Jika datang perintah dari syariat kepada salah seorang mereka, dia taat, terima, dan tunduk. Dia tidak menyanggah, tidak membangkang, ataupun mencari alasan untuk tidak menerimanya. Perhatikanlah cerita gadis suci nan mulia ini! Cerita tentang seorang pengantin wanita… Adalah seorang laki-laki dari sahabat Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam  bernama Julaibib. Wajahnya tidak begitu menarik. Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam  menawarinya menikah. Dia berkata (tidak percaya), “Kalau begitu, Anda menganggapku tidak laku?” Beliau bersabda, “Tetapi kamu di sisi Allah bukan tidak laku.” Dan Nabi  shallallahu ‘alaihi wasallam  senantiasa terus mencari kesempatan untuk menikahkan Julaibib… Hingga suatu hari, seorang laki-laki dari Anshar datang menawarkan putrinya yang janda kepada Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam  agar beliau menikahinya. Nabi  shallallahu ‘alaihi wa...

Hikmah Shalat Tahajud

Di antara ibadah sunah yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW adalah shalat malam (Tahajud). Rasulullah mengerjakannya hingga kedua telapak kaki beliau bengkak-bengkak. Tahajud merupakan ibadah yang disyariatkan sebagai rahmat, tambahan kebaikan, dan keutamaan (QS Al-Muzzammil [73]: 1-4). Shalat Tahajud menjadi jalan hidup dan amalan rutin bagi orangorang saleh (HR Tirmidzi); orangorang besar (takwa) (QS AdzDzariyat [51]: 17-18); 'Ibadurrahman (QS Al-Furqan [25]: 64); dan menjadi salah satu ciri orang-orang yang memiliki kesem purnaan iman (QS As-Sajdah [32]: 16-17). Selain menjadi sumber energi keimanan, shalat Tahajud memiliki banyak manfaat yang dapat dirasa kan secara langsung oleh orang orang yang melaksanakannya.

Wahn (Cinta Dunia dan Takut Mati)

Image via Wikipedia “Akan datang suatu masa dalam waktu dekat, bangsa-bangsa (selain umat Islam) bersatu untuk mengalahkan kamu seperti sekumpulan manusia yang berkerumun memperebutkan hidangan makanan di sekitar mereka” (HR. Bukhari dan Muslim). Peringatan Rasulullah di atas menuntut perhatian umat dari masa ke masa.  Para sahabat yang mendengar langsung peringatan itu dari Rasulullah pun sempat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah itu karena kita (umat Islam) pada waktu itu sedikit?” Rasulullah menjawab, “Bukan, bahkan kamu pada waktu itu adalah golongan yang banyak, tetapi kualitas kamu pada waktu itu bagaikan buih-buih lautan yang dibawa oleh arus air. Allah telah mencabut rasa takut dari hati musuhmu terhadap kamu dan Allah mencampakkan perasaan ‘wahn’ ke dalam hati kamu.”