Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label PNS

PNS Golongan III A, Terpaksa Jadi Pembersih Lantai

MENGEPEL: Inilah pekerjaan sehari-hari Jack Lord di sehari-hari. Meski golongan kepegawaiannya III A, namun dia tetap ditempatkan sebagai pengepel lantai.(Syahrul Muchlis/Riau Pos) Matahari sudah semakin tinggi di atas Gedung Kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Riau di Jalan Gajah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Beberapa orang lalu-lalang di kantor tersebut, namun seseorang berseragam dinas yang akhirnya diketahui bernama Jack Lord (30) masih tetap berkutat dengan tangkai sapu dan kain lap untuk membersihkan beberapa lantai ruangan di kantor tersebut. Warga Jalan Genteng Perumahan Tampan Permai, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, ini, sebenarnya adalah seorang PNS golongan III A, namun saat bercerita dengan Riau Pos di kantor tersebut dia terkesan malu dan hampir tidak mau mengakui bahwa dia adalah PNS yang pernah menamatkan kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Riau (Unri) dengan indeks prestasi kumu...

Penggunaan Kata Teroris Aceh di Media dikritik Wagub Aceh

Seminggu belakangan ini pemberitaan mengenai teroris aceh lagi hotnya. Dan frase Teroris Aceh pun menjadi headlines di berbagai media baik elektronik maupun cetak. Namun bagi Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Muhammad Nazar sangat tidak sepakat. Beliau menilai bahwa penggunaan kata Teroris Aceh dapat merusak citra provinsi yang ia pimpin tersebut. "Menggunakan kata ` teroris Aceh ` yang setiap kali diberitakan media massa itu telah merusak citra Aceh sendiri. Apa maksudnya penyebutan `teroris Aceh` itu," katanya di Banda Aceh, Rabu (10/3). Hal ini disampaikan ketika memimpin apel khusus yang dihadiri ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) provinsi tersebut. Kepada media massa, beliau menghimbau agar dalam penggunaan bahasa atau nomenklatur harus sesuai, jangan terus menggunakan "teroris Aceh".