Image via CrunchBase
Facebook kembali memerangi situs jejaring sosial lain. Kali ini Facebook membidik Faceporn.com, situs jejaring sosial yang masuk rating X atau porno.Facebook mengajukan gugatan pada 15 Oktober lalu di Pengadilan Distrik California Utara dan mengklaim bahwa Faceporn membonceng agar terkenal dan merupakan pelanggaran hak cipta.
Faceporn menyebut diri sebagai jaringan nomor satu dalam mensosialisasikan pornografi dan seks. Tapi situs itu sudah tidak bisa diakses sejak Rabu menurut Tweet yang beredar.
"Dipaksa untuk tutup sementara karena keadaan yang tak terduga. Kami akan kembali lebih baik dari sebelumnya," kata @faceporn.
Faceporn tidak menyebutkan kapan akan kembali online. Namun sebuah catatan di situs mengatakan "Mati sampai pemberitahuan lebih lanjut."
Ini bukan pertama kalinya Facebook memerangi situs jejaring sosial yang menggunakan nama mirip. Teachbook digugat pada Agustus, karena penggunaan kata "book" di situs itu merupakan pelanggaran merek-nya.
Facebook menyatakan konsep Faceporn juga mirip.
Facebook mengatakan Faceporn "secara terang-terangan menyalin logo dan situs Facebook serta merek dagang Wall," kata dokumen pengadilan.
sumber : http://teknologi.inilah.com/read/detail/915682/facebook-gugat-jejaring-sosial-porno-faceporn