Langsung ke konten utama

MUI Batam Tolak Pengenaan Pajak PSK

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam menolak pengenaan pajak daerah terhadap jasa pekerja seks komersial (PSK) untuk menambah pendapatan asli daerah.

"Pengenaan pajak seperti itu terkesan melegalkan PSK, tentu saja kami menolak dengan tegas," kata Ketua MUI Batam, Usman Ahmad di Batam, Selasa.

Ia mengatakan meskipun mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp6 miliar per tahun, namun, pajak PSK tidak baik untuk masyarakat.

"Dengan alasan apa pun, ulama menolak pemberlakuan pajak, yang kemudian uangnya digunakan untuk masyarakat," kata dia.


Hal senada dikatakan Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kepulauan Riau (Kepri) Chablullah Wibisonoyang, yang mengatakan pemberlakuan pajak sama saja dengan melegalkan prostitusi.

Karena bentuk jasa ilegal, kata dia, melanjutkan, maka uang yang dihasilkan juga ilegal. Pengenaan pajak daerah terhadap PSK, lanjut dia, juga bertentangan dengan semangat Batam Bandar Dunia Madani.

"Itu tidak sesuai dengan Bandar Dunia Madani, jadi tidak seharusnya pajaknya kita ambil," kata dia.

Namun, kata dia melanjutkan, jika Pemerintah Kota Batam mengenakan pajak daerah terhadap jasa yang berada di sekitar kawasan prostitusi, maka tidak apa-apa.

"Misalnya, pajak kepada restoran, hotel, taksi dan ojek yang berusaha di sekitar kawasan, maka itu tidak apa-apa," kata dia.

Di tempat terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Batam Riki Syolihin mengatakan jika pemakai jasa PSK dikenakan pajak 10 persen, maka Batam bisa meraup PAD sekitar Rp6,4 miliar tiap tahun.

Ia mengatakan, di Teluk Pandan memiliki 40 bar yang masing-masing memiliki 30 PSK.

"Jika nilai pajak Rp150.000, dikalikan 1.200 PSK, kali 30 hari kali 12 bulan, maka PAD yang bisa didapat Rp6,4 miliar," kata dia.

sumber : http://www.antaranews.com/berita/1266309335/mui-batam-tolak-pengenaan-pajak-psk

Postingan populer dari blog ini

Upcoming Facebook Redesign Surface

Macam-macam Penyakit Dunia yang Dikenal oleh Masyarakat Aceh

Penyakit donya (dunia) dalam pengetahuan orang Melayu seperti di Aceh adalah penyakit yang disebabkan oleh hal-hal supranatural atau adikodrati, atau tersebab manusia yang bersekutu dengan jin, setan, atau makhuk halus yang jahat. Aceh adalah salah satu suku terbesar di Propinsi Aceh. Kebesaran suku Aceh tidak hanya tampak dari kesenian dan kepahlawanan masyarakatnya, tetapi juga pengetahuan mereka terhadap penyakit dan penyembuhannya. Bagi mereka, sakit adalah hal serius yang harus disikapi. Karena itu, mereka mengabadikannya dalam sebuah pengetahuan tentang klasifikasi penyakit dan penyembuhannya (Meuraxa, Dado 1956; Rusdi Sufi dkk, 2006; Rusdi Sufi dkk, 2004).

10 Alasan Akun Facebook di Blokir

Ada 10 alasan yang mendasar kenapa akun facebook dapat diblokir, yaitu : 1. Tidak menggunakan nama asli. Jangan pernah menggunakan nama julukan karena Facebook bisa mengetahuinya. 2. Bergabung dengan Group terlalu banyak. Facebook hanya membatasi setiap user bergabung dengan 200 group saja. 3. Terlalu banyak mengirim pesan atau Wall di sebuah Group. Buat pengalaman aja aku pernah diblokir Facebook 3 kali karena sering melakukan ini.hehe.