Langsung ke konten utama

MUI Batam Tolak Pengenaan Pajak PSK

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam menolak pengenaan pajak daerah terhadap jasa pekerja seks komersial (PSK) untuk menambah pendapatan asli daerah.

"Pengenaan pajak seperti itu terkesan melegalkan PSK, tentu saja kami menolak dengan tegas," kata Ketua MUI Batam, Usman Ahmad di Batam, Selasa.

Ia mengatakan meskipun mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp6 miliar per tahun, namun, pajak PSK tidak baik untuk masyarakat.

"Dengan alasan apa pun, ulama menolak pemberlakuan pajak, yang kemudian uangnya digunakan untuk masyarakat," kata dia.


Hal senada dikatakan Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kepulauan Riau (Kepri) Chablullah Wibisonoyang, yang mengatakan pemberlakuan pajak sama saja dengan melegalkan prostitusi.

Karena bentuk jasa ilegal, kata dia, melanjutkan, maka uang yang dihasilkan juga ilegal. Pengenaan pajak daerah terhadap PSK, lanjut dia, juga bertentangan dengan semangat Batam Bandar Dunia Madani.

"Itu tidak sesuai dengan Bandar Dunia Madani, jadi tidak seharusnya pajaknya kita ambil," kata dia.

Namun, kata dia melanjutkan, jika Pemerintah Kota Batam mengenakan pajak daerah terhadap jasa yang berada di sekitar kawasan prostitusi, maka tidak apa-apa.

"Misalnya, pajak kepada restoran, hotel, taksi dan ojek yang berusaha di sekitar kawasan, maka itu tidak apa-apa," kata dia.

Di tempat terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Batam Riki Syolihin mengatakan jika pemakai jasa PSK dikenakan pajak 10 persen, maka Batam bisa meraup PAD sekitar Rp6,4 miliar tiap tahun.

Ia mengatakan, di Teluk Pandan memiliki 40 bar yang masing-masing memiliki 30 PSK.

"Jika nilai pajak Rp150.000, dikalikan 1.200 PSK, kali 30 hari kali 12 bulan, maka PAD yang bisa didapat Rp6,4 miliar," kata dia.

sumber : http://www.antaranews.com/berita/1266309335/mui-batam-tolak-pengenaan-pajak-psk

Postingan populer dari blog ini

57% Use Social Network Sites

The power of online social networking was demonstrated by the tens of thousands who gathered in Shanghai at the weekend to pay their respects to the people who died in last Monday's blaze. The event at Jiaozhou Road was launched on microblogs and information spread rapidly on the Internet , especially on social networking sites such as Kaixin001.com. According to a survey by Shanghai Daily and Touchmedia, of 110,000 people traveling in taxis in Shanghai, Beijing, Guangzhou and Shenzhen , 57 percent of interviewees use social networking sites or microblogs for more than half an hour a day, and 18 percent for more than three hours. Microblogging is the most popular form. Almost 60 percent of the interviewees said they publish information on microblogs, communicating with friends, following celebrities, expressing their opinions, sharing jokes and conducting online marketing, said the survey.

Kerajaan Jeumpa, Kerajaan Islam Pertama Nusantara

Teori tentang kerajaan Islam pertama di Nusantara sampai saat ini masih banyak diperdebatkan oleh para peneliti, baik cendekiawan Muslim maupun non Muslim. Umumnya perbedaan pendapat tentang teori ini didasarkan pada teori awal mula masuknya Islam ke Nusantara. Mengenai teori Islamisasi di Nusantara, para ahli sejarah terbagi menjadi 3 kelompok besar, yaitu pendukung (i) Teori Gujarat (ii) Teori Parsia dan (iii) Teori Mekah (Arab). Bukan maksud tulisan ini untuk membahas teori-teori tersebut secara mendetil, namun dari penelitian yang penulis lakukan, maka dapat disimpulkan bahwa Teori Mekkah (Arab) lebih mendekati kebenaran dengan fakta-fakta yang dikemukakan. Teori Mekkah (Arab) hakikatnya adalah koreksi terhadap teori Gujarat dan bantahan terhadap teori Persia. Di antara para ahli yang menganut teori ini adalah T.W. Arnold, Crawfurd, Keijzer, Niemann, De Holander, SMN. Al-Attas, A. Hasymi, dan Hamka. i Arnold menyatakan para pedagang Arab menyebarkan Islam ketika mereka mendo...

Upcoming Facebook Redesign Surface