Langsung ke konten utama

Tayangan Infotainment dan Reality Show Diperdebatkan


Maraknya tayangan infotainment, reality show dan talk show di media massa mendapat sorotan khusus Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia, mengingat dampaknya yang dinilai sudah meresahkan publik, sehingga perlu mempertegas perannya dalam melahirkan karya jurnalistik.

Demikian pandangan yang mengemuka dalam dialog yang diikuti praktisi media, akademisi dan juga pimpinan dari Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa.

Hadir Ketua KPI Sasa Djuarsa, Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara, Ketua Umum PWI Margiono, mantan anggota KPI Ade Armando, dan sejumlah wartawan baik cetak maupun elektronik.


Muncul dua pandangan dalam acara tersebut, yakni infotainment sebagai karya jurnalistik atau bukan dan pandangan lainnya yang menyebutkan reality show dan talk show bukanlah sebagai karya jurnalistik.

Setelah berlangsung perdebatan, akhirnya peserta diskusi sependapat dengan pandangan Sasa Djuarsa dan Leo Batubara yang menyatakan bahwa infotainment merupakan karya jusrnalistik, walaupun banyak memerlukan "pembinaan" agar bisa memenuhi tuntutan standar jurnalistik yang layak.

Leo Batubara mengatakan, infotainment merupakan karya jurnalistik yang tergolong sebagai soft journalism.

Ia juga menyampaikan bahwa masih banyak tayangan infotainment yang menonjolkan unsur gosip dan desas-desus sehingga kerap disebut sebagai jurnalisme comberan.

Kalau persoalan infotainment bisa berlangsung mulus dalam mencari solusinya, tidak demikian halnya dengan diskusi mengenai reality show dan talk show.

Pandangan pertama menilai kedua genre dalam media penyiaran itu bukanlah karya jurnalistik karena unsur kepentingan publiknya tidak terlihat jelas. Pandangan itu diwakili Sasa Djuarsa.

Sedangkan yang menilai sebagai karya jurnalstik diwakili oleh Margiono yang berargumen bahwa setiap kegiatan yang mencari, mengolah dan menyiarkan informasi untuk publik sudah tergolong karya jurnalistik.

"Persoalannya orang yang menjalankan tugas jurnalistiknya masih belum memenuhi standar jurnalistik yang baik. Memang UU Pers kita masih belum memadai untuk membuat wartawannya menjadi berkualitas," kata Margiono.

Lebih jauh diskusi soal reality show dan talk show akhirnya menghasilkan kesepakatan sementara, khususnya dari Dewan Pers dan KPI untuk melakukan kajian yang lebih mendalam lagi serta monitoring bersama terhadap tayangan infotainment, reality show dan talk show, dan memberikan teguran atas setiap pelanggaran yang dilakukan.

"Kami sementara ini sepakat untuk memberikan teguran bersama," kata Sasa Djuarsa.

Bagi Leo batubara, pemecahan masalah yang adalah dengan memberdayakan peran masyarakat sipil, yaitu publik memberikan tekanan kepada pemerintah dan DPR agar memfasilitasi pembentukan Media Watch yang profesional di setiap ibukota propinsi.

sumber : http://www.antaranews.com/berita/1264501482/tayangan-infotainment-dan-reality-show-diperdebatkan

Postingan populer dari blog ini

57% Use Social Network Sites

The power of online social networking was demonstrated by the tens of thousands who gathered in Shanghai at the weekend to pay their respects to the people who died in last Monday's blaze. The event at Jiaozhou Road was launched on microblogs and information spread rapidly on the Internet , especially on social networking sites such as Kaixin001.com. According to a survey by Shanghai Daily and Touchmedia, of 110,000 people traveling in taxis in Shanghai, Beijing, Guangzhou and Shenzhen , 57 percent of interviewees use social networking sites or microblogs for more than half an hour a day, and 18 percent for more than three hours. Microblogging is the most popular form. Almost 60 percent of the interviewees said they publish information on microblogs, communicating with friends, following celebrities, expressing their opinions, sharing jokes and conducting online marketing, said the survey.

Upcoming Facebook Redesign Surface

Kerajaan Jeumpa, Kerajaan Islam Pertama Nusantara

Teori tentang kerajaan Islam pertama di Nusantara sampai saat ini masih banyak diperdebatkan oleh para peneliti, baik cendekiawan Muslim maupun non Muslim. Umumnya perbedaan pendapat tentang teori ini didasarkan pada teori awal mula masuknya Islam ke Nusantara. Mengenai teori Islamisasi di Nusantara, para ahli sejarah terbagi menjadi 3 kelompok besar, yaitu pendukung (i) Teori Gujarat (ii) Teori Parsia dan (iii) Teori Mekah (Arab). Bukan maksud tulisan ini untuk membahas teori-teori tersebut secara mendetil, namun dari penelitian yang penulis lakukan, maka dapat disimpulkan bahwa Teori Mekkah (Arab) lebih mendekati kebenaran dengan fakta-fakta yang dikemukakan. Teori Mekkah (Arab) hakikatnya adalah koreksi terhadap teori Gujarat dan bantahan terhadap teori Persia. Di antara para ahli yang menganut teori ini adalah T.W. Arnold, Crawfurd, Keijzer, Niemann, De Holander, SMN. Al-Attas, A. Hasymi, dan Hamka. i Arnold menyatakan para pedagang Arab menyebarkan Islam ketika mereka mendo...