Anne J Cotto termasuk cewek yang risih dengan fatwa pengharaman rebounding dari sebuah Organisasi Masyarakat di Jawa Timur.
Bagi Anne, masih banyak yang secara prinsipil diurus ketimbang soal rebounding. Salah satunya soal pelacuran.
“Pelacuran di jalan raya sangat merusak. Nah yang seperti itu yang seharusnya diurusin,” kata Anne saat ditemui di Gedung Arsip Nasional, Jakarta Pusat, Senin (18/01) malam.
Hal lain yang harusnya menjadi perhatian MUI, kata Anne adalah soal suami yang beristri banyak, tapi tak bertanggung jawab.
Anne menilai pria yang memiliki istri lebih dari satu, namun tidak mampu bersikap bijak, dapat menimbulkan kecemburuan bahkan ketimpangan.
“Kalau nggak bisa ngurus anak dan keluarga, nantinya malah bisa menelantarkan anaknya. Laki-laki yang nggak membiayai dan menelantarkan anaknya, itu yang harus dihukum,” imbuhnya.
Anne juga menyoroti pendidikan serta kesehjateraan beberapa kelompok masyarakat yang selama ini malah terkesan dipinggirkan. Anne berharap pengangguran dan pelacuran bisa mendapat perhatian lebih daripada meributkan fatwa haram.
Soal fatwa haram rebounding rambut yang dikeluarkan oleh Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur bagi Anne itu sangat berlebihan.
“Kalau rambut yang saya tahu, memang tidak boleh diwarnain. Tapi saya kembali lagi masalah dosa dan itu antara makhluk dan Tuhan. Kalau memang negara kita negara Isla, itu oke kita lakukan secara Islam. Kita kan bukan (negara Islam-red). Kalau menurut saya sih itu terlalu mengada-ada,” pungkasnya.
sumber : http://www.rmblitz.com/index.php?q=infotaint&id=5244
Bagi Anne, masih banyak yang secara prinsipil diurus ketimbang soal rebounding. Salah satunya soal pelacuran.
“Pelacuran di jalan raya sangat merusak. Nah yang seperti itu yang seharusnya diurusin,” kata Anne saat ditemui di Gedung Arsip Nasional, Jakarta Pusat, Senin (18/01) malam.
Hal lain yang harusnya menjadi perhatian MUI, kata Anne adalah soal suami yang beristri banyak, tapi tak bertanggung jawab.
Anne menilai pria yang memiliki istri lebih dari satu, namun tidak mampu bersikap bijak, dapat menimbulkan kecemburuan bahkan ketimpangan.
“Kalau nggak bisa ngurus anak dan keluarga, nantinya malah bisa menelantarkan anaknya. Laki-laki yang nggak membiayai dan menelantarkan anaknya, itu yang harus dihukum,” imbuhnya.
Anne juga menyoroti pendidikan serta kesehjateraan beberapa kelompok masyarakat yang selama ini malah terkesan dipinggirkan. Anne berharap pengangguran dan pelacuran bisa mendapat perhatian lebih daripada meributkan fatwa haram.
Soal fatwa haram rebounding rambut yang dikeluarkan oleh Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur bagi Anne itu sangat berlebihan.
“Kalau rambut yang saya tahu, memang tidak boleh diwarnain. Tapi saya kembali lagi masalah dosa dan itu antara makhluk dan Tuhan. Kalau memang negara kita negara Isla, itu oke kita lakukan secara Islam. Kita kan bukan (negara Islam-red). Kalau menurut saya sih itu terlalu mengada-ada,” pungkasnya.
sumber : http://www.rmblitz.com/index.php?q=infotaint&id=5244