Langsung ke konten utama

Blogger Bermasalah? Laporkan Saja!

Rasa-rasanya seperti polisi saja itu Google, mitra masyarakat dan siap melayani. Pasalnya hal-hal demikian memang kerap terjadi di dunia pembloggeran atau sering disebut blogesphere.

Berbagai kerancuan sering terjadi pada penikmat internet, kalau dikatakan pengguna internet memang didominasi oleh mereka pengguna jejaring sosial dan blog adalah bagian dari salah satu banyak jejaring tersebut.

Google yang telah memiliki layanan blog yang beralamat di blogger.com punya peran besar tentunya dalam mengindeks beragam blog-blog yang lahir dan pergi (mati).


Namun, tidak saja mengindek dan membuat blog-blog tadi favorit dan menjadi nomor satu. Tanpa sepengetahuan kita mereka juga melakukan evaluasi secara berkala terhadap blog yang telah terdaftar, sehingga ada juga beberapa blog hilang dari peraduan baik terkena sanksi atau pun si empunya menghapusnya dan beragam alasan lainnya.

Lalu bagaimana dengan blog yang bermasalah, sebut saja ada blog bertema 'teroris', 'judi', 'pembunuh', dan sebagainya.

Padahal setiap layanan (baca: Blogger.com) punya ToR (Term of Rules) tersendiri bagi pengguna, tapi sayangnya banyak pengguna blog sering mengabaikan tulisan tersebut atau malah tidak dibaca.

Dalam ToR semua jenis blog disebutkan, mana yang tidak boleh dan apa yang boleh. Nah lho? lalu kenapa ada blogger yang lolos membuat blog bla bla dan bla. Namanya juga sistem, ya pasti wajar bisa lolos.

Untuk melaporkannya, Anda bisa ke alamat ini. Dan bisa masukkan alamat blog yang ingin di report. Serta cantumkan data diri Anda serta pilih jenis pelanggaran apa yang ada pada blog yang bersangkutan.
One of the hallmarks of Blogger is the importance of freedom of speech. Blogger is a provider of content creation tools, not a mediator of that content. We allow our users to create blogs, but we don't make any claims about the content of these pages, nor do we censor them. However, Blogger has standards and policies in place to protect our users and the Blogger network, as well as to ensure that Blogger is complying with all national, state, international, and local laws.
Kini di Indonesia banyak netter saat tahu atau melihat ada blog melanggar, yang pertama dilakukan adalah omdong di Twitter, Facebook, BBM dan lain-lain baik itu dia blogger sendiri atau pengguna internet yang labil alias besar cakap dari pada pemasukan :D

Kesadaran diri dalam melakukan tindakan masih kecil, ujung-ujung mempermasalah pihak A atau instansi terkait yang selalu lamban. #duh Indonesia

NB: Ini hanya untuk layanan blogger.com | Untuk Wordpress.com tersedia layanan pelaporan tersendiri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

57% Use Social Network Sites

The power of online social networking was demonstrated by the tens of thousands who gathered in Shanghai at the weekend to pay their respects to the people who died in last Monday's blaze. The event at Jiaozhou Road was launched on microblogs and information spread rapidly on the Internet , especially on social networking sites such as Kaixin001.com. According to a survey by Shanghai Daily and Touchmedia, of 110,000 people traveling in taxis in Shanghai, Beijing, Guangzhou and Shenzhen , 57 percent of interviewees use social networking sites or microblogs for more than half an hour a day, and 18 percent for more than three hours. Microblogging is the most popular form. Almost 60 percent of the interviewees said they publish information on microblogs, communicating with friends, following celebrities, expressing their opinions, sharing jokes and conducting online marketing, said the survey.

Upcoming Facebook Redesign Surface

Kerajaan Jeumpa, Kerajaan Islam Pertama Nusantara

Teori tentang kerajaan Islam pertama di Nusantara sampai saat ini masih banyak diperdebatkan oleh para peneliti, baik cendekiawan Muslim maupun non Muslim. Umumnya perbedaan pendapat tentang teori ini didasarkan pada teori awal mula masuknya Islam ke Nusantara. Mengenai teori Islamisasi di Nusantara, para ahli sejarah terbagi menjadi 3 kelompok besar, yaitu pendukung (i) Teori Gujarat (ii) Teori Parsia dan (iii) Teori Mekah (Arab). Bukan maksud tulisan ini untuk membahas teori-teori tersebut secara mendetil, namun dari penelitian yang penulis lakukan, maka dapat disimpulkan bahwa Teori Mekkah (Arab) lebih mendekati kebenaran dengan fakta-fakta yang dikemukakan. Teori Mekkah (Arab) hakikatnya adalah koreksi terhadap teori Gujarat dan bantahan terhadap teori Persia. Di antara para ahli yang menganut teori ini adalah T.W. Arnold, Crawfurd, Keijzer, Niemann, De Holander, SMN. Al-Attas, A. Hasymi, dan Hamka. i Arnold menyatakan para pedagang Arab menyebarkan Islam ketika mereka mendo...