Langsung ke konten utama

Hubungan Idul Adha dengan Ibadah Haji

Happy Eid e QorbanImage by Elias Pirasteh via Flickr
“Hubungan Idul Adha dengan Ibadah Haji” ketegori Muslim. Assalamu ‘Alaikum Wr.Wb. Ustadz yang saya hormati, ada beberapa pertanyaan dari saya antara lain:

1. Apa benar pada hakekatnya Hari Raya Idul Adha tidak ada hubungannya dengan Ibadah Haji, maksudnya masing-masing adalah suatu hal yang terpisah. Namun kebanyakan masyarakat menganggapnya Hari Raya Idul Adha adalah Hari Raya Haji, mohon Penjelasannya beserta dalil yang menguatkannya Ustadz.

2. Seandainya saya memiliki uang yang cukup untuk berhaji, namun hanya untuk satu orang, sedangkan orang tua belum pernah berhaji. Mana yang mesti didahulukan saya yang masih muda atau orang tua?

Demikian, Jazakumullah.

Wassalammu ‘Alaikum Wr. Wb.
Ade Romi Irawan

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh,Alhamdulillah wash-shalatu wassalamu ‘ala rsulillah, wa ba’du

Antara Idul Adha dan Ibadah Haji

Sulit untuk memisahkan antara ibadah haji dengan Hari Raya Idul Adha. Meskipun seorang yang merayakan Idul Adha tidak harus berangkat haji ke baitullahil haram. Namun hubungan antara keduanya sangat erat.

Dari segi waktu pelaksanaan, keduanya dilakukan di bulan Dzul Hijjah. Hari Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzul Hijjah. Pada hari itu umat Islam disunnahkan untuk melakukan shalat ‘Idul Adha dan menyembelih hewan qurban. Dan pada hari yang sama, jutaan jamaah haji bergerak dari Muzdalifah menuju Mina untuk melontar jumrah sebagai bagian utuh dari ritual ibadah haji.

Tepat sehari sebelumnya yakni tanggal 9 Dzul Hijjah, ketika para jamaah haji berwuquf di ‘Arafah, umat Islam seluruh dunia disunnahkan untuk melakukan puasa sunnah. Nama puasanya disebut dengan puasa ‘Arafah. Dan puasa ‘Arafah adalah ibadah yang disunnahkan terkait dengan hari Raya ‘Idul Adha.

Namun dari segi tempat pelaksanaan, kedua ibadah itu memang bisa dilakukan terpisah. Jamaah haji melakukan semua ritual ibadahnya di Mekkah, Mina, Arafah dan Muzdalifah. Sedangkan yang umat Islam lainnya bisa merayakan hari raya Adha itu di mana saja mereka berada.

Ketika umat Islam disunnahkan berpuasa pada tanggal 9 Dzul Hijjah, para jamaah haji tidak disunnahkan untuk melakukan puasa. Sebab saat itu mereka sedang melakukan wuquf di ‘Arafah yang tentunya membutuhkan tenaga ekstra. Sebab mereka tinggal hanya di tenda-tenda sementara.

Demikian juga ketika umat Islam disunnahkan untuk shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzul Hijjah, jamaah haji pun tidak diharuskan untuk melakukannya. Sebab saat itu mereka sedang sibuk bergerak dari Muzdalifah menuju ke Mina untuk melontar jumrah.

Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy’arilharam . Dan berdzikirlah Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.

Haji Untuk Orang Tua atau Untuk Diri Sendiri?

Seandainya Anda memiliki uang yang cukup untuk berhaji, namun hanya untuk satu orang, sedangkan orang tua Anda belum pernah berhaji. Maka yang mesti didahulukan adalah diri Anda terlebih dahulu. Mengapa bukan orang tua anda?

Sebab kewajiban berhaji itu adalah fardhu ‘ain bagi tiap orang beriman yang mampu. Begitu seseorang telah memiliki kemampuan, maka wajiblah atasnya untuk melakukan ibadah haji. Sedangkan memberikan biaya pergi haji kepada orang lain, termasuk kepada orang tua sendiri, hukumnya bukan kewajiban, melainkan hanya sunnah saja.

Demikian juga sebaliknya, seorang ayah yang dicukupkan Allah rezekinya pada suatu ketika, maka saat itu sudah ada beban kewajiban untuk pergi haji baginya. Sedangkan memberikan biaya pergi haji buat anak dan istri yang menjadi tanggungannya, pada dasarnya tidak wajib hukumnya. Secara tingkat prioritas, seorang ayah atau suami berkewajiban untuk mencukupi nafkah keluarganya terlebih dahulu, bila ada kelebihannya maka wajiblah atasnya pergi haji. Dan tidak wajib membiayai pergi haji keluarga bila belum cukup hartanya.

Apalagi seorang anak yang pada hakikatnya tidak diwajibkan untuk menafkahi orang tuanya. Bila anak itu baru mampu untuk membiayai satu orang untuk pergi haji, tentu bukan menjadi kewajibannya untuk membiayai haji buat orang tuanya.

Semua ini berlaku manakala biayanya memang hanya cukup untuk satu orang saja. Adapun bila cukup untuk banyak orang, tentu akan lebih utama bila seorang anak memberikan biaya haji untuk orang tuanya dan juga keluarganya.

Wallahu a’lam bish-shawabWassalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh

Ahmad Sarwat, Lc.
Sumber Hubungan Idul Adha dengan Ibadah Haji : http://assunnah.or.id
Enhanced by Zemanta

Postingan populer dari blog ini

57% Use Social Network Sites

The power of online social networking was demonstrated by the tens of thousands who gathered in Shanghai at the weekend to pay their respects to the people who died in last Monday's blaze. The event at Jiaozhou Road was launched on microblogs and information spread rapidly on the Internet , especially on social networking sites such as Kaixin001.com. According to a survey by Shanghai Daily and Touchmedia, of 110,000 people traveling in taxis in Shanghai, Beijing, Guangzhou and Shenzhen , 57 percent of interviewees use social networking sites or microblogs for more than half an hour a day, and 18 percent for more than three hours. Microblogging is the most popular form. Almost 60 percent of the interviewees said they publish information on microblogs, communicating with friends, following celebrities, expressing their opinions, sharing jokes and conducting online marketing, said the survey.

Kerajaan Jeumpa, Kerajaan Islam Pertama Nusantara

Teori tentang kerajaan Islam pertama di Nusantara sampai saat ini masih banyak diperdebatkan oleh para peneliti, baik cendekiawan Muslim maupun non Muslim. Umumnya perbedaan pendapat tentang teori ini didasarkan pada teori awal mula masuknya Islam ke Nusantara. Mengenai teori Islamisasi di Nusantara, para ahli sejarah terbagi menjadi 3 kelompok besar, yaitu pendukung (i) Teori Gujarat (ii) Teori Parsia dan (iii) Teori Mekah (Arab). Bukan maksud tulisan ini untuk membahas teori-teori tersebut secara mendetil, namun dari penelitian yang penulis lakukan, maka dapat disimpulkan bahwa Teori Mekkah (Arab) lebih mendekati kebenaran dengan fakta-fakta yang dikemukakan. Teori Mekkah (Arab) hakikatnya adalah koreksi terhadap teori Gujarat dan bantahan terhadap teori Persia. Di antara para ahli yang menganut teori ini adalah T.W. Arnold, Crawfurd, Keijzer, Niemann, De Holander, SMN. Al-Attas, A. Hasymi, dan Hamka. i Arnold menyatakan para pedagang Arab menyebarkan Islam ketika mereka mendo...

Upcoming Facebook Redesign Surface