Langsung ke konten utama

Kominfo Tertibkan Pengguna Frekuensi WiMax

Mempersingkat waktu untuk implementasi WiMax di Tanah Air, Kementerian Kominfo kini tengah menertibkan pemakaian pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel (wireless broadband).

Pada 23 Maret 2010, Kemenkominfo melalui Direktur Pengelolaan Spektrum Frekuensi Radio Tulus Rahardjo telah mengirimkan surat No 539/T/DJT.4/KOMINFO/3/2010 kepada seluruh Kepala Balai Monitoring dan juga Kepala Loka Monitoring Frekuensi Radio Ditjen Postel yang tersebar di seluruh Indonesia, yang isinya berupa suatu perintah bagi mereka untuk melakukan observasi dan monitoring terhadap penggunaan frekuensi radio pada pita frekuensi radio 2360 – 2390 MHz di wilayah kewenangannya masing-masing.

"Jika ditemukan pelanggaran-pelanggaran, kepada para Kepala Balai Monitoring dan juga Kepala Loka Monitoring Frekuensi Radio, diberi kewenangan untuk langsung melakukan penertiban dalam rangka penegakan hukum," papar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, yang dikutip VIVAnews melalui keterangan resminya.



Gatot menjelaskan, perintah penertiban ini memang dilakukan untuk merespon keluhan sejumlah pihak yang muncul di beberapa media massa, khususnya beberapa pemenang tender. First Media adalah salah satunya.

"Para pemenang tender BWA sudah mengetahui adanya persoalan belum sepenuhnya bersih penggunaan frekuensi radio pada pita 2360 – 2390 MHz, karena data tersebut tertulis pada dokumen seleksi," ucap Gatot.

"Melalui Peraturan Menteri Kominfo No. 7/PER/M.KOMINFO/1/2009 disebutkan, bahwa jangka waktu pengguna eksisting microwave link telah habis pada 19 Januari 2009. Namun, beberapa instansi pemerintah ada yang menggunakan microwave link eksisting 2.3 GHz di beberapa frekuensi tertentu di Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Balikpapan," paparnya.

Demikian pula, dia melanjutkan, beberapa perusahaan ada yang menempati microwave link eksisting 2.3 GHz di beberapa frekuensi tertentu, termasuk di Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Timur.

Seperti disiarkan sebelumnya, PT First Media Tbk (First Media) sebagai salah satu pemenang lelang BWA (broadband wireless access) telah mengeluh karena implementasi teknologi WiMax terbentur persoalan teknis.

"Di frekuensi 2,3 MHz, dari slot 2360 sampai 2375 yang ditanggungjawabkan pada kami, saat ini digunakan secara ilegal oleh instansi lain, penuh dengan intervensi. Kami sendiri kebingungan," kata Dicky Moechtar, Corporate Sales Director First Media, ketika itu.

sumber : http://teknologi.vivanews.com/news/read/140026-kominfo_tertibkan_pengguna_frekuensi_wimax

POPULAR

Museum Tsunami Aceh Persiapkan Inovasi berbasis Teknologi Digital

MUSEUM Tsunami Aceh terus lakukan inovasi untuk menjadi destinasi edukasi kebencanaan yang lebih modern dan menarik. Dengan mengusung konsep digitalisasi, museum akan memberikan pengalaman baru yang lebih interaktif dan imersif bagi para pengunjung. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal, menjelaskan bahwa empat ruang utama di museum akan ditata ulang secara signifikan. Ruang-ruang tersebut meliputi lorong tsunami, memorium hall, lobi lantai dua, dan ruang pameran tetap. "Kami ingin menghadirkan pengalaman yang lebih mendalam dan menyentuh bagi pengunjung. Lorong tsunami akan dilengkapi dengan visual 3D pada lantai dan dinding, menciptakan sensasi seolah berada di tengah gelombang tsunami," ujar Almuniza, Rabu, 17 September 2025. Sementara itu, memorium hall yang ikonik akan diperbaharui dengan serangkaian LED berbentuk persegi panjang, menggantikan layar yang sudah ada. Tujuannya adalah untuk menampilkan konten-konten sejarah dan edukasi secara lebih d...

1,8 Juta Penderita Kanker Mati Akibat Merokok

Kebiasaan merokok adalah salah satu faktor utama penyebab kanker paru. Berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO), 40 persen dari 12 juta orang di dunia didiagnosa terserang kanker setiap tahun. WHO memperkirakan, 84 juta orang meninggal akibat kanker dalam rentang 2005-2015. Ada 1,8 juta angka kematian aki­bat kanker yang disebabkan kebiasaan merokok. Sebesar 60 persen dari keseluruhan angka kematian akibat kebiasaan me­rokok dijumpai di negara-negara berkembang dan terbelakang. Bagaimana rokok dapat me­nimbulkan kanker? Kebiasaan merokok bisa memicu kanker paru, kanker paru, tenggorokan, rongga mulut dan pharynx.

Top Ten Facebook Alternatives That Keep Up Your Privacy

With the rise to top spot in social networking world, Facebook's taking advantage of its monopoly. The social networking ace is eager on controlling online identity of its members and reconfiguring the world’s privacy norms. Lately Facebook has been accused of taking advantage of users privacy. In such a situation you must be looking for Facebook Alternatives. If you are looking for alternatives, you have many but those that upkeep your privacy and offer similar features and apps as Facebook are numbered. We made an effort to queue up the 10 Facebook alternatives that doesn't compromise your privacy. 1. Friendster It is already quite popular in Asia but has also grown in popularity in the United States. The network offers quite a few features to customize your profile, offering quite a few features to customize. This is the ultimate point of a social network through. You can stay updated on people's shared information  Friendster’s privacy is stricter than what we find w...