Chip yang dibenamkan di e-KTP sengaja tidak dipilih yang berukuran terlalu besar, yakni cuma 4 KB. Sebab, hal ini dianggap dapat lebih menghemat anggaran dan tidak mubazir.
Menurut Husni Fahmi, Kepala program e-KTP dari BPPT, chip yang diimpor dari China itu nanti akan disuntikkan data diri, sidik jari serta foto si pemilik kartu tanda penduduk elektronik itu.
Untuk sidik jari, memang pada tahap verifikasi yang dipindai meliputi ke-10 jari tangan. Namun yang dimasukkan ke dalam chip hanya dua jari, yaitu sepasang jari telunjuk.
"Untuk sidik jari besar filenya paling 0,4 KB, jika sepasang berarti 0,8 KB (0,4 * 2). Sementara setelah semuanya terisi paling cuma terpakai 3 KB, percuma dikasih kapasitas data yang besar, karena data yang dimasukkan di KTP juga sedikit," ujarnya kepada detikINET.
Selain itu, lanjut Husni, chip di kartu tanda pengenal juga tak bisa dimasukkan berbagai macam data seperti yang sudah dilakukan di negara lain. Seperti memasukkan nomor asuransi kesehatan, kartu kredit dan lainnya.
"Sebab di Indonesia, sudah diatur dalam UU Administrasi Kependudukan bahwa di kartu tanda pengenal tidak bisa memasukkan banyak data di chip," kata pria bergelar Doktor dari Purdue University ini.
"Data di chip itu memang terbatas. Namun yang mesti diingat, tujuannya adalah untuk mewujudkan Nomor Identitas Kependudukan yang tunggal," pungkasnya.
sumber : http://www.detikinet.com/read/2010/01/28/153458/1288259/398/biar-hemat-chip-e-ktp-cuma-4-kb
Menurut Husni Fahmi, Kepala program e-KTP dari BPPT, chip yang diimpor dari China itu nanti akan disuntikkan data diri, sidik jari serta foto si pemilik kartu tanda penduduk elektronik itu.
Untuk sidik jari, memang pada tahap verifikasi yang dipindai meliputi ke-10 jari tangan. Namun yang dimasukkan ke dalam chip hanya dua jari, yaitu sepasang jari telunjuk.
"Untuk sidik jari besar filenya paling 0,4 KB, jika sepasang berarti 0,8 KB (0,4 * 2). Sementara setelah semuanya terisi paling cuma terpakai 3 KB, percuma dikasih kapasitas data yang besar, karena data yang dimasukkan di KTP juga sedikit," ujarnya kepada detikINET.
Selain itu, lanjut Husni, chip di kartu tanda pengenal juga tak bisa dimasukkan berbagai macam data seperti yang sudah dilakukan di negara lain. Seperti memasukkan nomor asuransi kesehatan, kartu kredit dan lainnya.
"Sebab di Indonesia, sudah diatur dalam UU Administrasi Kependudukan bahwa di kartu tanda pengenal tidak bisa memasukkan banyak data di chip," kata pria bergelar Doktor dari Purdue University ini.
"Data di chip itu memang terbatas. Namun yang mesti diingat, tujuannya adalah untuk mewujudkan Nomor Identitas Kependudukan yang tunggal," pungkasnya.
sumber : http://www.detikinet.com/read/2010/01/28/153458/1288259/398/biar-hemat-chip-e-ktp-cuma-4-kb