Program rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba sudah digulirkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan sejumlah kementerian yang dilaksanakan pada 2015. Program dari BNN tentu punya maksud untuk membantu sesama umat manusia di Indonesia, yang pastinya bertujuan menekan kasus penyalahgunaan narkoba. Sekilas, keseriusan BNN dan sejumlah elemen dalam penanganan masalah narkoba bisa kita acungi jempol, karena selain melakukan upaya pencegahan dan rehabilitasi juga yang tak kalah menarik, yakni upaya pemutusan rantai peredaran gelap narkoba yang ada diseluruh pelosok Indonesia, dan lebih tepatnya pelosok kampung-kampung atau daerah terpencil yang sarat dengan anak-anak muda.
Just Hack from Blogspot, anything about World from Hack