Oleh Junaidi Mulieng
“SAYA sudah tiga tahun menemani Panglima,” ungkap lelaki tua itu.
“Itu saya lakukan atas kerelaan dan keikhlasan hati saya. Tidak ada bayaran sedikit pun yang saya terima dan saya tidak mengharapkan apa-apa,” lanjutnya.
Namanya Teungku Abdullah. Rambutnya sudah memutih. Dari kaki sampai wajahnya dipenuhi keriput. Ia menyandarkan tubuhnya yang lemas pada sebidang kayu yang jadi sekat tempat penyimpanan padi. Abdullah adalah penjaga arel permakaman Panglima Polem.
“Meunoe keuh meunyoe ka tuha, meusapeu hanjeut ta peubeut le (beginilah kalau sudah tua, tidak bisa kerja apa-apa lagi),”sambung Abdullah dengan suara parau. Ia mengenakan baju putih tua lengan panjang yang dilipat sebatas siku dan celana abu-abu.
“Ka lhee beuluen Abu saket, hana geujak sahoe (sudah tiga bulan Abu sakit, beliau tidak ke mana-mana),” ujar Yusuf, sang cucu yang mendampinginya.
Usia Abdullah 90 tahun. Suaranya pelan dan parau, sehingga beberapa kali apa yang diucapkannya kurang jelas terdengar. Untuk berbicara dengannya pun harus dengan nada tinggi, karena pendengarannya juga mulai terganggu.
“Hana pah le londeungoe, beurayek bacut gata peugah hai neuk (pendengaran saya sudah tidak pas lagi, yang besar sedikit ngomongnya nak),” kata Abdullah.
Abdullah tinggal di rumah sederhana. Atap rumbia, lantai bambu. Dinding rumah terbuat dari anyaman pelepah rumbia. Rumah itu hanya terbagi dua bagian. Satu untuk dapur, satunya lagi untuk kamar tidur. Rumah Abdullah tak jauh dari areal pemakaman Panglima Polem.
Sebuah balai merah muda terlihat dipenuhi dedaun gugur. Dekat pintu masuk salah satu makam terdapat sumur dengan kedalaman sekitar 20 meter. Ilalang dan semak tumbuh di sekeliling makam, mulai dari pintu masuk, sampai ke dalam. Ini membuat tempat itu terkesan tak terawat. Nisan-nisan tua kebanyakan tak bernama.
Di depan permakaman terdapat dua pengumuman. Di beton bercat putih yang mulai mengelupas itu tertulis “Komplek Pemakaman T. Panglima Polem”, sedangkan di lempeng besi yang dipenuhi karat tertera peringatan: “Dilarang menjarah atau merusak peninggalan sejarah purba kala.”
Seingat Abdullah, makam Panglima Polem sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Sekitar tahun 1800-an. Awalnya makam itu dibangun secara sederhana, layaknya permakaman lainnya. Beberapa tahun lalu pihak keluarga mulai melakukan pembangunan kembali makam tersebut. Namun Abdullah tidak mengetahui pasti siapa yang menjaga makam itu sebelum dia.
Ketika sedang asyik bercerita, tiba-tiba Abdullah mencoba bangkit dan berdiri, meskipun kakinya sudah tidak bisa digerakkan lagi.
“Hoe keu neuk jak Abu? (mau kemana Abu),” tanya Yusuf pada kakeknya.
“Lon grah, keu neuk cok ie (saya haus, mau ambil air),” ujar Abdullah.
“Neu duek hinan mantoeng, bah lon nyang cok. (duduk di situ saja, biar saya yang ambil),” sahut Yusuf.
Baru saja Yusuf mau bergerak dari tempat duduknya, Sakdiyah keluar dari ruangan sebelah sambil membawa segelas air putih untuk Abdullah. Rupanya Sakdiyah mendengar ketika Abdullah, ayahnya, meminta air.
“Kakek saya memang seperti itu, tidak pernah mau menyusahkan orang. Semuanya mau dikerjakan sendiri. Terkadang saya iri padanya. Walaupun sudah tua dan sakit seperti ini, tapi semangat kerjanya luar biasa,” kata Yusuf dengan nada serius.
Menurut Abdullah, ia tidak pernah menerima bantuan apa pun dari pemerintah selama ia menjaga makam. Ia hanya memperoleh sedekah ala kadarnya dari para peziarah makam.
“Dari situ saya beli beras atau setumpuk ikan,” kata Abdullah.
Biasanya, hampir tiap minggu ada peziarah yang berkunjung ke makam tersebut. Di antara mereka ada yang ingin melepas nazar (janji), maupun hanya sekedar berziarah melihat-lihat tempat bersejarah.
Abdullah masih berharap akan ada bantuan dari pemerintah agar permakaman itu bisa lebih terawat. Alasannya, makam-makam tersebut adalah makam para pahlawan yang telah berjasa terhadap kemerdekaan negara ini.
Seorang pria bersetelan sarung kotak-kotak merah hati dan kemeja warna senada tersenyum ramah di teras rumah itu. Ia adalah Teuku Zainul Arifin Panglima Polem. Desember nanti ia akan berusia 60 tahun. Ia anak Panglima Polem X, Teuku Muhammad Ali, sekaligus cucu Panglima Polem IX, Muhammad Daud.
“Kuburan itu sudah ada sejak tahun 1800-an sejak dimakamkan Panglima Polem I yang bernama Tengku Dibatee Timoh. Nama itu diberikan setelah beliau meninggal, karena batu nisannya yang terus tumbuh. Makam beliau berdekatan dengan makam besar Muhammad Daud,” tutur Arifin kepada saya.
Menurut Arifin, makam tempat Panglima Polem Muhammad Daud disemayamkan dibangun pemerintah Indonesia sekitar tahun 1970-an sebagai tanda penghormatan. Di dekatnya juga ada makam ayah Arifin, Panglima Polem X, Muhammad Ali.
“Panglima Polem itu bukan satu orang, seperti yang dipikirkan masyarakat selama ini. Panglima Polem I dan Panglima Polem III berjuang melawan Portugis. Sedangkan Panglima Polem IV sampai Panglima Polem X berjuang melawan Belanda,” ujar Arifin.
Arifin menceritakan silsilah Panglima Polem kepada saya.
“Sultan Iskandar Muda menikah dengan tiga perempuan. Dari istri pertama beliau mempunyai dua orang anak. Si sulung bernama Meurah Pupok. Ia dihukum mati karena dituduh berzinah,” kisah Arifin.
Kisah Meurah Pupok berzinah telah lama beredar di kalangan warga Aceh, tetapi kebenarannya masih diragukan. Belum ada bukti sejarah yang otentik tentang peristiwa tersebut.
Anak kedua Sultan bernama Sultanah Safiatuddin, yang menikah dengan Sultan Iskandar Tani. Namun pernikahan Safiatuddin dengan Iskandar Tani tidak menghasilkan keturunan.
Isteri Sultan yang kedua bernama Puteri Kamaliah atau lebih dikenal Puteri Pahang atau Putroe Phang. Ia puteri dari Kerajaan Pahang. Dari isteri keduanya ini pun Sultan tidak dikaruniai keturunan. Isteri ketiga Iskandar Muda bernama Nyak Meuligoe. Ia asal Lam Sie, Seulimum, Aceh Besar.
Dari isteri ketiga ini Sultan dikaruniai seorang putera bernama Tueku Imum Itam Maharaja yang bergelar Teuku Dibatee Timoh. Ia juga dimakamkan di permakaman Panglima Polem di Lam Sie.
“Sebenarnya Panglima Polem (Teuku Dibatee Timoh) dijagokan menggantikan Sultan. Tapi karena ia merasa bukan anak dari istri pertama, ia membantu adiknya, Safiatuddin untuk menjalankan pemerintahan. Karena itulah ada embel-embel Polem di belakang nama Panglima, yang berarti Abang,” jelas Arifin.
Teuku Dibatee Timoh mempunyai seorang putera yang diberi nama Teuku Panglima Polem Cut Sakti Lamcot (1675) atau Panglima Sagi XXII Mukim/Mangkubumi. Kepada Cut Sakti Lamcot inilah gelar Panglima Polem pertama kali diberikan. Setelah Cut Sakti Lamcot meninggal dunia, gelar Panglima Polem diwariskan kepada keturunan selanjutnya, yaitu Sri Muda Perkasa Teuku Panglima Polem Cut Lahat, Sri Muda Perkasa Teuku Panglima Polem Cut Kleung, Sri Muda Perkasa Panglima Polem Cut Ahmad (1845), Sri Muda Perkasa Teuku Panglima Polem Mahmud Cut Banta (1879), Sri Muda Teuku Panglima Polem Ibrahim Muda Raja Kuala (1896), dan Sri Muda Perkasa Teuku Panglima Polem Muhammad Daud (1896-1936).
Gelar Panglima Polem diberikan kepada keturunan Panglima Polem yang cakap dan cerdas. Tidak harus anak lelaki pertama.
“Seperti Panglima Polem II, yang bernama Teuku Muda Sakti, ia merupakan anak kedua Panglima Polem I. Sebenarnya, sang kakak Teuku Muda Suara yang menyandang gelar Panglima, tapi setelah dua bulan, gelar itu diberikan kepada adiknya yang dianggap lebih mampu,” lanjut Arifin.
Arifin kemudian berkisah tentang kakeknya, Teuku Panglima Polem Muhammad Daud. Pada Januari 1891 ia diangkat sebagai Panglima Polem IX untuk menggantikan ayahnya Panglima Polem Raja Kuala yang telah berpulang ke rahmatullah. Setelah pengangkatannya, dia diberi gelar Teuku Panglima Polem Sri Muda Setia Perkasa Muhammad Daud.
Dari kesepuluh Panglima Polem tersebut, yang paling banyak dicatat sejarah adalah perjuangan dan kehidupan Muhammad Daud. Fotonya banyak dipajang di sekolah-sekolah dasar. Lelaki itu memakai meukeutop, topi khas Aceh, baju putih, dan kacamata tebal-bundar seperti milik penyanyi pop Amerika terkenal yang mati ditembak, John Lennon.
Meski begitu, kata Arifin, banyak data sejarah yang ditulis sejarawan Indonesia melenceng dari kenyataan sebenarnya.
“Seperti adanya isu bahwa Panglima Polem (Muhammad Daud) menyerah kepada Belanda. Padahal Panglima Polem tidak pernah menyerah melainkan mengatur strategi baru untuk melawan Belanda.” Arifin menjelaskan tentang perjuangan kakeknya.
Menurut Arifin, pada tahun 1930-an sang kakek membangun komitmen dengan Belanda di Lhokseumawe. Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Daud menyatakan tidak akan berperang gerilya. Hal itu disambut Belanda dengan penuh suka cita. Sebenarnya itu merupakan taktik sang panglima yang hendak berjuang lewat jalur pendidikan. Muhammad Daud kemudian mendirikan Ma’had Iskandar Muda atau disingkat MIM.
Pada saat itu ia melihat kondisi masyarakat Aceh yang dianggapnya sudah tidak mengindahkan lagi nilai-nilai agama.
“Akhirnya beliau turun gunung berhenti bergerilya. Pada tahun 1935 ia memanggil kembali ulama Aceh yang bernama Abu Lam U dan Teuku Indrapuri yang sedang berada di Malaysia untuk membenahi kembali masyarakat Aceh yang sudah lupa daratan,” kisah Arifin dengan semangat.
“Gelar Panglima Polem bukan sembarang diberikan, itu merupakan milik sah keluarga dan keturunan Panglima Polem. Tapi setelah ayah saya, Panglima Polem Muhammad Ali, gelar Panglima Polem hanya diletakkan di belakang nama saja, karena kita bukan pahlawan hanya pewaris,” lanjutnya.
Dari pernikahan Muhammad Daud dengan Teuku Ratna lahir seorang putra yang dinamai Teuku Panglima Polem Muhammad Ali atau Panglima Sagi XXII Mukim.
Muhammad Ali mempunyai dua orang istri, yaitu Teungku Putri dan Cut Nyak Bungsu. Isterinya yang pertama berasal dari Keudah, Kuta Raja (sekarang Banda Aceh). Dari Teuku Putri, ia dikaruniai empat anak. Mereka adalah Pocut Asiah, Teuku Hasan (almarhum), Teuku Abdullah (almarhum), dan Teuku Husni.
Cut Nyak Bungsu yang berasal dari Padang Tiji, Pidie, memberinya empat anak pula, yaitu Teuku Bachtiar Panglima Polem (almarhum), Teuku Iskandar Panglima Polem, Teuku Zainul Arifin Panglima Polem dan Pocut Ernawati.
Lelaki kelahiran Lam Sie tahun 1905 ini sempat ditolak pemerintah Belanda untuk menggantikan ayahandanya Teuku Panglima Polem Muhammad Daud, selaku Panglima Sagi (Panglima Sago) XXII Mukim. Namun, ia akhirnya sah diangkat sebagai panglima sago pada pertengahan tahun 1941.
Pada 24 Februari 1942, Muhammad Ali memimpin serangan terhadap militer Belanda di Seulimeum sebagai titik awal perlawanan untuk kemerdekaan di Aceh Besar.
Di tahun 1944 ia berhasil mengambil alih pemerintahan dari pihak Jepang. Ia menjabat Asisten Residen Aceh dan Ketua Kemakmuran Karesidenan Aceh pada Desember 1945.
Di awal Juni 1948 presiden Soekarno berkunjung ke Aceh. Rakyat Aceh menyambut kunjungan presiden pertama Indonesia itu dengan meriah. Pada tanggal 17 Juni 1948, Gabungan Saudagar Indonesia Daerah Aceh (GASIDA) mengadakan jamuan khusus untuk Soekarno di Hotel Aceh, Kuta Raja.
Dengan nada sungguh-sungguh, Soekarno meminta rakyat Aceh membelikan dua pesawat udara untuk Republik Indonesia atau RI. Pesawat udara tersebut akan digunakan untuk menembus blokade udara total Belanda.
Tiba-tiba Haji Juned, wakil GASIDA, membisiki Muhammad Ali untuk menerima tantangan Soekarno itu.
Ia mengajukan dirinya menjadi ketua umum panitia pembelian dua pesawat terbang, yaitu Seulawah RI 01 dan Seulawah RI 02.
Minggu pagi, 20 Juni 1948, bertempat di pendopo Keresidenan Aceh, diadakan penyerahan secara simbolis dua pesawat tersebut kepada presiden Soekarno. Penyerahan dilakukan langsung oleh Muhammad Ali atas nama GASIDA sekaligus Residen Aceh dan Teuku Chiek Daudsyah, atas nama rakyat Aceh. Masing-masing menyerahkan Seulawah RI 01 dan Seulawah RI 02.
“Untuk pembelian pesawat udara Seulawah RI 01 dibeli dengan dana yang dikumpulkan dari GASIDA. Satu lagi, Seulawah RI 02, dibeli dengan dana yang dikumpulkan dari masyarakat Aceh. Setelah itu, baru diserahkan dalam bentuk mata uang untuk pembelian pesawat tersebut,” kisah Arifin.
Menurut Arifin, setelah penyerahan tersebut rakyat Aceh sedikit kecewa.
“Masyarakat Aceh menyumbang pada Soekarno untuk membeli dua pesawat. Namun yang terbeli hanya satu, sedangkan untuk satunya lagi tidak tahu. Raib entah ke mana,” kata Arifin.
Seulawah RI 01 ini, oleh Wiweko, seorang perwira Angkatan Udara Republik Indonesia atau AURI, dengan piawainya dikomersilkannya ke luar negeri, tepatnya di Burma, selama masa agresi Belanda II. Seluruh keuntungan usaha ini digunakan untuk membiayai kegiatan diplomat Indonesia di luar negeri. Dengan berbekal Seulawah RI 01, Wiweko membangun perusahaan penerbangan nasional Garuda Indonesia Airways yang.
“Sangkalan sebagian orang Indonesia bahwa fakta Seulawah RI 01 dan RI 02 dan Aceh sebagai daerah modal Republik Indonesia hanya mitos, perlu dikaji ulang,” kata Arifin, tegas.
“Ayah memutuskan untuk berangkat ke Jakarta. Untuk keamanannya, diurus Wakil Perdana Menteri II Kabinet AA (sebutan pada waktu itu), Kyai Haji Idham Khalid. Ayah saya diangkat menjadi penasehatnya dengan Surat Keputusan Nomor 62/WKPM/X/1958,” ujar Arifin.
Sementara itu Aceh sedang melakukan perdagangan dengan Penang, Malaysia. Dan berkat bantuan Wakil Perdana Menteri II Idham Khalid, dengan izin Menteri Perindustrian Ir. Inkiriwang, Muhammad Ali ditunjuk sebagai salah satu distributor semen Padang untuk Sumatera Utara.
Suatu malam di awal bulan Desember 1958, sewaktu Muhammad Ali sedang tidur nyenyak bersama Jusuf Gading di Krekot Bunder, Jakarta, tiba-tiba penginapan mereka digedor tentara. Setelah pintu dibuka, masuklah dua perwira yang menanyakan Muhammad Ali. Mereka memintanya menyiapkan pakaian untuk dibawa, karena ia akan ditahan.
Penahanan itu berdasarkan surat perintah yang ditandatangani Kepala Staf Angkatan Darat selaku Penguasa Perang Pusat waktu itu, Jenderal Abdul Haris Nasution.
“Penangkapan tersebut merupakan suatu kekeliruan dan ayah saya sama sekali tidak merasa takut waktu itu, karena beliau merasa tidak bersalah. Beliau yakin, setelah diperiksa, akan dibebaskan dan diperlakukan dengan baik dan sopan,” tutur Arifin.
Muhammad Ali dibawa ke Mampang I. Ini Markas Team Khusus SUAD I (sebutan untuk tentara waktu itu). Tak berapa lama, kemenakannya yang bernama Tuanku Husin bergabung dengannya di tahanan militer itu. Mereka menduga hal ini terjadi atas permintaan Jenderal Nasution.
Usut punya usut, rupanya penahanan ini berkaitan dengan pertemuan Muhammad Ali dan sejumlah rekannya, termasuk Tuanku Husin, dengan menteri dalam negeri. Pertemuan itu bertujuan agar tercapai perdamaian di Aceh yang tengah dilanda pemberontakan DI/TII. Rombongan ini juga berniat menghadap presiden Soekarno.
Setelah ditahan di Mampang I, Muhammad Ali dibawa ke penjara Cipinang dan digolongkan sebagai tahanan politik.
“Setelah ditahan setengah bulan, ayah saya dipanggil ke kantor penjara. Di sana beliau difoto, diukur tinggi badan dan dibuat sidik jari. Seperti orang yang berurusan karena perbuatan kriminal. Kemudian disuruh kembali ke tempat dan tidak dilakukan apa-apa. Padahal dalam dalam perintah yang ditandatangani Jenderal A.H. Nasution, ayah saya diperiksa dalam waktu tiga kali dua puluh empat jam,” kisah Arifin.
Di akhir Agustus 1959, status Muhammad Ali menjadi tahanan rumah. Ini berdasarkan surat yang ditandatangani Jenderal Nasution dan Kapten Soedharmono.
“Sebulan setelah itu, status diubah menjadi tahanan kota. Selama tahanan kota, setiap hari Kamis, beliau harus melapor ke Mampang I. Akhir tahun 1959, ayah saya baru bebas dari semua status tahanan. Beliau ditangkap karena dicurigai terlibat dalam pemberontakan DI/TII. Namun kecurigaan tersebut tidak terbukti, karena ayah saya orang yang bersih dan ikhlas membela negara,” kata Arifin.
Setelah keluar dari penjara, saat pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Serikat Republik Indonesia atau MPRS RI tahun 1962, Muhammad Ali diangkat jadi anggota selaku utusan daerah bersama-sama dengan anggota lainnya.
“Tahun 1967, beliau diberhentikan secara hormat karena tidak terpilih lagi,” lanjut Arifin.
Namun tanggal 1 Agustus 1968, Menteri Negara Urusan Kesejahteraan Rakyat, Kyai Haji Idham Khalid mengangkatnya sebagai Penasehat Bidang Khusus, dengan keputusan Menteri Negara Kesejahteraan Rakyat No.32/Kpts/Kesra/VII/68.
Ia melampirkan semua besluit (surat keputusan), kecuali satu, besluit pemberhentiannya sebagai bupati Pidie yang diperbantukan pada gubernur Sumatera Utara. Surat itu hilang. Meski salinannya tidak dilampirkan, tanggal dan nomor surat besluit tetap disebutkan.
“Dengan perantaraan temannya di Jakarta, ayah saya menyuruh untuk mencari dalam Arsip Departemen Dalam Negeri RI. Setelah ditemukan, ternyata bundel arsip ayah saya berisi satu bon dan sebagian isi bundel tersebut telah diambil oleh seorang pegawai dan pegawai tersebut telah meninggal dunia. Karena kekurangan besluit pemberhentian itu, keputusan tentang pensiunnya tidak dapat diberikan oleh menteri dalam negeri,” urai Arifin.
Menurut Arifin, pada 1962 Muhammad Ali pernah menerima sepucuk surat dari Departemen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah yang berisi tentang penjelasan kesediaannya untuk diangkat kembali sebagai bupati Pidie. Surat tersebut ditandatangani Kepala Seksi Sumatera Nusa Tenggara, Suparko.
“Namun surat tersebut tidak diterima olah ayah saya, karena pada waktu itu beliau telah kembali ke Aceh,” ujar Arifin.
Akhirnya Muhammad Ali membalas surat itu. Setelah mengisi daftar isian yang dilampirkan dalam surat tersebut, yang masing-masing tiga rangkap. Setelah mendapat pengesahan Panglima Kodam I, waktu itu Kolonel Nyak Adam Kamil, Muhammad Ali berangkat kembali ke Jakarta untuk menjumpai Suparko dan menyampaikan sendiri surat pengangkatannya.
Pada waktu Suparko membaca daftar isian dalam kolom kedudukan terakhir saat pemberontakan DI/TII, Suparko mengajukan beberapa pertanyaan kepada Muhammad Ali.
“Bekerja Aktif, menerima uang tunggu karena sakit dan turut memberontak. Pertanyaan terhadap keterlibatan ayah saya sebagai pemberontak, berkali-kali ditanyakan. Namun beliau menjawab dengan tegas dan bangga, tidak pernah memberontak terhadap Pemerintah RI,” ujar Arifin.
Tapi entah mengapa, Suparko tetap memutuskan untuk tidak menyetujui memberikan uang pensiun kepada Muhammad Ali.
“Itulah ketidakadilan, orang yang setia pada negara tidak diperhatikan, yang tidak setia diperhatikan. Hal ini sama seperti Aceh sekarang, bagi mereka yang dianggap memberontak diberikan bantuan, sedangkan masyarakat yang hidup miskin dan berjasa pada negara, tidak mendapatkan apa-apa. Sejarah selalu berulang,” kata Arifin, lagi.
Pada 6 Januari 1974 Muhammad Ali menghembuskan nafas terakhirnya tanpa pernah sepeser pun menerima uang pensiunnya.
Ironisnya, pemerintah Indonesia menganugerahkan Bintang Mahaputera Utama kepada Panglima Polem terakhir ini pada 2003, ketika Megawati Soekarno menjabat presiden.
* Kontributor Pantau Aceh Feature Service di Banda Aceh. Ia juga pernah bekerja sebagai wartawan di Harian Aceh dan Tabloid Sipil.
“SAYA sudah tiga tahun menemani Panglima,” ungkap lelaki tua itu.
“Itu saya lakukan atas kerelaan dan keikhlasan hati saya. Tidak ada bayaran sedikit pun yang saya terima dan saya tidak mengharapkan apa-apa,” lanjutnya.
Namanya Teungku Abdullah. Rambutnya sudah memutih. Dari kaki sampai wajahnya dipenuhi keriput. Ia menyandarkan tubuhnya yang lemas pada sebidang kayu yang jadi sekat tempat penyimpanan padi. Abdullah adalah penjaga arel permakaman Panglima Polem.
“Meunoe keuh meunyoe ka tuha, meusapeu hanjeut ta peubeut le (beginilah kalau sudah tua, tidak bisa kerja apa-apa lagi),”sambung Abdullah dengan suara parau. Ia mengenakan baju putih tua lengan panjang yang dilipat sebatas siku dan celana abu-abu.
“Ka lhee beuluen Abu saket, hana geujak sahoe (sudah tiga bulan Abu sakit, beliau tidak ke mana-mana),” ujar Yusuf, sang cucu yang mendampinginya.
Usia Abdullah 90 tahun. Suaranya pelan dan parau, sehingga beberapa kali apa yang diucapkannya kurang jelas terdengar. Untuk berbicara dengannya pun harus dengan nada tinggi, karena pendengarannya juga mulai terganggu.
“Hana pah le londeungoe, beurayek bacut gata peugah hai neuk (pendengaran saya sudah tidak pas lagi, yang besar sedikit ngomongnya nak),” kata Abdullah.
Abdullah tinggal di rumah sederhana. Atap rumbia, lantai bambu. Dinding rumah terbuat dari anyaman pelepah rumbia. Rumah itu hanya terbagi dua bagian. Satu untuk dapur, satunya lagi untuk kamar tidur. Rumah Abdullah tak jauh dari areal pemakaman Panglima Polem.
***
SUARA jangkrik hutan terdengar nyaring di areal permakaman. Letaknya di desa Lam Sie, kecamatan Seulimum, Aceh Besar. Bukit-bukit kecil, pegunungan, dan hamparan sawah yang membentang luas dengan padi mulai menguning mengitari permakaman seluas setengah hektare ini.Sebuah balai merah muda terlihat dipenuhi dedaun gugur. Dekat pintu masuk salah satu makam terdapat sumur dengan kedalaman sekitar 20 meter. Ilalang dan semak tumbuh di sekeliling makam, mulai dari pintu masuk, sampai ke dalam. Ini membuat tempat itu terkesan tak terawat. Nisan-nisan tua kebanyakan tak bernama.
Di depan permakaman terdapat dua pengumuman. Di beton bercat putih yang mulai mengelupas itu tertulis “Komplek Pemakaman T. Panglima Polem”, sedangkan di lempeng besi yang dipenuhi karat tertera peringatan: “Dilarang menjarah atau merusak peninggalan sejarah purba kala.”
Seingat Abdullah, makam Panglima Polem sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Sekitar tahun 1800-an. Awalnya makam itu dibangun secara sederhana, layaknya permakaman lainnya. Beberapa tahun lalu pihak keluarga mulai melakukan pembangunan kembali makam tersebut. Namun Abdullah tidak mengetahui pasti siapa yang menjaga makam itu sebelum dia.
Ketika sedang asyik bercerita, tiba-tiba Abdullah mencoba bangkit dan berdiri, meskipun kakinya sudah tidak bisa digerakkan lagi.
“Hoe keu neuk jak Abu? (mau kemana Abu),” tanya Yusuf pada kakeknya.
“Lon grah, keu neuk cok ie (saya haus, mau ambil air),” ujar Abdullah.
“Neu duek hinan mantoeng, bah lon nyang cok. (duduk di situ saja, biar saya yang ambil),” sahut Yusuf.
Baru saja Yusuf mau bergerak dari tempat duduknya, Sakdiyah keluar dari ruangan sebelah sambil membawa segelas air putih untuk Abdullah. Rupanya Sakdiyah mendengar ketika Abdullah, ayahnya, meminta air.
“Kakek saya memang seperti itu, tidak pernah mau menyusahkan orang. Semuanya mau dikerjakan sendiri. Terkadang saya iri padanya. Walaupun sudah tua dan sakit seperti ini, tapi semangat kerjanya luar biasa,” kata Yusuf dengan nada serius.
Menurut Abdullah, ia tidak pernah menerima bantuan apa pun dari pemerintah selama ia menjaga makam. Ia hanya memperoleh sedekah ala kadarnya dari para peziarah makam.
“Dari situ saya beli beras atau setumpuk ikan,” kata Abdullah.
Biasanya, hampir tiap minggu ada peziarah yang berkunjung ke makam tersebut. Di antara mereka ada yang ingin melepas nazar (janji), maupun hanya sekedar berziarah melihat-lihat tempat bersejarah.
Abdullah masih berharap akan ada bantuan dari pemerintah agar permakaman itu bisa lebih terawat. Alasannya, makam-makam tersebut adalah makam para pahlawan yang telah berjasa terhadap kemerdekaan negara ini.
***
DARI permakaman itu saya mengunjungi sebuah rumah di tengah kota Banda Aceh, tepatnya di Lampineung, yang tampak begitu asri. Pepohonan dan bunga-bunga memenuhi halaman.Seorang pria bersetelan sarung kotak-kotak merah hati dan kemeja warna senada tersenyum ramah di teras rumah itu. Ia adalah Teuku Zainul Arifin Panglima Polem. Desember nanti ia akan berusia 60 tahun. Ia anak Panglima Polem X, Teuku Muhammad Ali, sekaligus cucu Panglima Polem IX, Muhammad Daud.
“Kuburan itu sudah ada sejak tahun 1800-an sejak dimakamkan Panglima Polem I yang bernama Tengku Dibatee Timoh. Nama itu diberikan setelah beliau meninggal, karena batu nisannya yang terus tumbuh. Makam beliau berdekatan dengan makam besar Muhammad Daud,” tutur Arifin kepada saya.
Menurut Arifin, makam tempat Panglima Polem Muhammad Daud disemayamkan dibangun pemerintah Indonesia sekitar tahun 1970-an sebagai tanda penghormatan. Di dekatnya juga ada makam ayah Arifin, Panglima Polem X, Muhammad Ali.
“Panglima Polem itu bukan satu orang, seperti yang dipikirkan masyarakat selama ini. Panglima Polem I dan Panglima Polem III berjuang melawan Portugis. Sedangkan Panglima Polem IV sampai Panglima Polem X berjuang melawan Belanda,” ujar Arifin.
Arifin menceritakan silsilah Panglima Polem kepada saya.
“Sultan Iskandar Muda menikah dengan tiga perempuan. Dari istri pertama beliau mempunyai dua orang anak. Si sulung bernama Meurah Pupok. Ia dihukum mati karena dituduh berzinah,” kisah Arifin.
Kisah Meurah Pupok berzinah telah lama beredar di kalangan warga Aceh, tetapi kebenarannya masih diragukan. Belum ada bukti sejarah yang otentik tentang peristiwa tersebut.
Anak kedua Sultan bernama Sultanah Safiatuddin, yang menikah dengan Sultan Iskandar Tani. Namun pernikahan Safiatuddin dengan Iskandar Tani tidak menghasilkan keturunan.
Isteri Sultan yang kedua bernama Puteri Kamaliah atau lebih dikenal Puteri Pahang atau Putroe Phang. Ia puteri dari Kerajaan Pahang. Dari isteri keduanya ini pun Sultan tidak dikaruniai keturunan. Isteri ketiga Iskandar Muda bernama Nyak Meuligoe. Ia asal Lam Sie, Seulimum, Aceh Besar.
Dari isteri ketiga ini Sultan dikaruniai seorang putera bernama Tueku Imum Itam Maharaja yang bergelar Teuku Dibatee Timoh. Ia juga dimakamkan di permakaman Panglima Polem di Lam Sie.
“Sebenarnya Panglima Polem (Teuku Dibatee Timoh) dijagokan menggantikan Sultan. Tapi karena ia merasa bukan anak dari istri pertama, ia membantu adiknya, Safiatuddin untuk menjalankan pemerintahan. Karena itulah ada embel-embel Polem di belakang nama Panglima, yang berarti Abang,” jelas Arifin.
Teuku Dibatee Timoh mempunyai seorang putera yang diberi nama Teuku Panglima Polem Cut Sakti Lamcot (1675) atau Panglima Sagi XXII Mukim/Mangkubumi. Kepada Cut Sakti Lamcot inilah gelar Panglima Polem pertama kali diberikan. Setelah Cut Sakti Lamcot meninggal dunia, gelar Panglima Polem diwariskan kepada keturunan selanjutnya, yaitu Sri Muda Perkasa Teuku Panglima Polem Cut Lahat, Sri Muda Perkasa Teuku Panglima Polem Cut Kleung, Sri Muda Perkasa Panglima Polem Cut Ahmad (1845), Sri Muda Perkasa Teuku Panglima Polem Mahmud Cut Banta (1879), Sri Muda Teuku Panglima Polem Ibrahim Muda Raja Kuala (1896), dan Sri Muda Perkasa Teuku Panglima Polem Muhammad Daud (1896-1936).
Gelar Panglima Polem diberikan kepada keturunan Panglima Polem yang cakap dan cerdas. Tidak harus anak lelaki pertama.
“Seperti Panglima Polem II, yang bernama Teuku Muda Sakti, ia merupakan anak kedua Panglima Polem I. Sebenarnya, sang kakak Teuku Muda Suara yang menyandang gelar Panglima, tapi setelah dua bulan, gelar itu diberikan kepada adiknya yang dianggap lebih mampu,” lanjut Arifin.
Arifin kemudian berkisah tentang kakeknya, Teuku Panglima Polem Muhammad Daud. Pada Januari 1891 ia diangkat sebagai Panglima Polem IX untuk menggantikan ayahnya Panglima Polem Raja Kuala yang telah berpulang ke rahmatullah. Setelah pengangkatannya, dia diberi gelar Teuku Panglima Polem Sri Muda Setia Perkasa Muhammad Daud.
Dari kesepuluh Panglima Polem tersebut, yang paling banyak dicatat sejarah adalah perjuangan dan kehidupan Muhammad Daud. Fotonya banyak dipajang di sekolah-sekolah dasar. Lelaki itu memakai meukeutop, topi khas Aceh, baju putih, dan kacamata tebal-bundar seperti milik penyanyi pop Amerika terkenal yang mati ditembak, John Lennon.
Meski begitu, kata Arifin, banyak data sejarah yang ditulis sejarawan Indonesia melenceng dari kenyataan sebenarnya.
“Seperti adanya isu bahwa Panglima Polem (Muhammad Daud) menyerah kepada Belanda. Padahal Panglima Polem tidak pernah menyerah melainkan mengatur strategi baru untuk melawan Belanda.” Arifin menjelaskan tentang perjuangan kakeknya.
Menurut Arifin, pada tahun 1930-an sang kakek membangun komitmen dengan Belanda di Lhokseumawe. Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Daud menyatakan tidak akan berperang gerilya. Hal itu disambut Belanda dengan penuh suka cita. Sebenarnya itu merupakan taktik sang panglima yang hendak berjuang lewat jalur pendidikan. Muhammad Daud kemudian mendirikan Ma’had Iskandar Muda atau disingkat MIM.
Pada saat itu ia melihat kondisi masyarakat Aceh yang dianggapnya sudah tidak mengindahkan lagi nilai-nilai agama.
“Akhirnya beliau turun gunung berhenti bergerilya. Pada tahun 1935 ia memanggil kembali ulama Aceh yang bernama Abu Lam U dan Teuku Indrapuri yang sedang berada di Malaysia untuk membenahi kembali masyarakat Aceh yang sudah lupa daratan,” kisah Arifin dengan semangat.
“Gelar Panglima Polem bukan sembarang diberikan, itu merupakan milik sah keluarga dan keturunan Panglima Polem. Tapi setelah ayah saya, Panglima Polem Muhammad Ali, gelar Panglima Polem hanya diletakkan di belakang nama saja, karena kita bukan pahlawan hanya pewaris,” lanjutnya.
Dari pernikahan Muhammad Daud dengan Teuku Ratna lahir seorang putra yang dinamai Teuku Panglima Polem Muhammad Ali atau Panglima Sagi XXII Mukim.
Muhammad Ali mempunyai dua orang istri, yaitu Teungku Putri dan Cut Nyak Bungsu. Isterinya yang pertama berasal dari Keudah, Kuta Raja (sekarang Banda Aceh). Dari Teuku Putri, ia dikaruniai empat anak. Mereka adalah Pocut Asiah, Teuku Hasan (almarhum), Teuku Abdullah (almarhum), dan Teuku Husni.
Cut Nyak Bungsu yang berasal dari Padang Tiji, Pidie, memberinya empat anak pula, yaitu Teuku Bachtiar Panglima Polem (almarhum), Teuku Iskandar Panglima Polem, Teuku Zainul Arifin Panglima Polem dan Pocut Ernawati.
***
DALAM buku Sumbangsih Aceh Bagi Republik yang disunting Teuku Mohammad Isa, disebutkan bahwa Teuku Panglima Polem Muhammad Ali merupakan seorang pahlawan Aceh yang telah berjuang sejak penjajahan Belanda sampai Jepang.Lelaki kelahiran Lam Sie tahun 1905 ini sempat ditolak pemerintah Belanda untuk menggantikan ayahandanya Teuku Panglima Polem Muhammad Daud, selaku Panglima Sagi (Panglima Sago) XXII Mukim. Namun, ia akhirnya sah diangkat sebagai panglima sago pada pertengahan tahun 1941.
Pada 24 Februari 1942, Muhammad Ali memimpin serangan terhadap militer Belanda di Seulimeum sebagai titik awal perlawanan untuk kemerdekaan di Aceh Besar.
Di tahun 1944 ia berhasil mengambil alih pemerintahan dari pihak Jepang. Ia menjabat Asisten Residen Aceh dan Ketua Kemakmuran Karesidenan Aceh pada Desember 1945.
Di awal Juni 1948 presiden Soekarno berkunjung ke Aceh. Rakyat Aceh menyambut kunjungan presiden pertama Indonesia itu dengan meriah. Pada tanggal 17 Juni 1948, Gabungan Saudagar Indonesia Daerah Aceh (GASIDA) mengadakan jamuan khusus untuk Soekarno di Hotel Aceh, Kuta Raja.
Dengan nada sungguh-sungguh, Soekarno meminta rakyat Aceh membelikan dua pesawat udara untuk Republik Indonesia atau RI. Pesawat udara tersebut akan digunakan untuk menembus blokade udara total Belanda.
Tiba-tiba Haji Juned, wakil GASIDA, membisiki Muhammad Ali untuk menerima tantangan Soekarno itu.
Ia mengajukan dirinya menjadi ketua umum panitia pembelian dua pesawat terbang, yaitu Seulawah RI 01 dan Seulawah RI 02.
Minggu pagi, 20 Juni 1948, bertempat di pendopo Keresidenan Aceh, diadakan penyerahan secara simbolis dua pesawat tersebut kepada presiden Soekarno. Penyerahan dilakukan langsung oleh Muhammad Ali atas nama GASIDA sekaligus Residen Aceh dan Teuku Chiek Daudsyah, atas nama rakyat Aceh. Masing-masing menyerahkan Seulawah RI 01 dan Seulawah RI 02.
“Untuk pembelian pesawat udara Seulawah RI 01 dibeli dengan dana yang dikumpulkan dari GASIDA. Satu lagi, Seulawah RI 02, dibeli dengan dana yang dikumpulkan dari masyarakat Aceh. Setelah itu, baru diserahkan dalam bentuk mata uang untuk pembelian pesawat tersebut,” kisah Arifin.
Menurut Arifin, setelah penyerahan tersebut rakyat Aceh sedikit kecewa.
“Masyarakat Aceh menyumbang pada Soekarno untuk membeli dua pesawat. Namun yang terbeli hanya satu, sedangkan untuk satunya lagi tidak tahu. Raib entah ke mana,” kata Arifin.
Seulawah RI 01 ini, oleh Wiweko, seorang perwira Angkatan Udara Republik Indonesia atau AURI, dengan piawainya dikomersilkannya ke luar negeri, tepatnya di Burma, selama masa agresi Belanda II. Seluruh keuntungan usaha ini digunakan untuk membiayai kegiatan diplomat Indonesia di luar negeri. Dengan berbekal Seulawah RI 01, Wiweko membangun perusahaan penerbangan nasional Garuda Indonesia Airways yang.
“Sangkalan sebagian orang Indonesia bahwa fakta Seulawah RI 01 dan RI 02 dan Aceh sebagai daerah modal Republik Indonesia hanya mitos, perlu dikaji ulang,” kata Arifin, tegas.
***
PADA 1958, Muhammad Ali merasa tak ada lagi yang bisa dilakukannya di Aceh. Ruang geraknya hanya di dalam kota, sedang kondisi di luar kota tidak aman. Pasukan Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia (DI/TII) menguasai Aceh.“Ayah memutuskan untuk berangkat ke Jakarta. Untuk keamanannya, diurus Wakil Perdana Menteri II Kabinet AA (sebutan pada waktu itu), Kyai Haji Idham Khalid. Ayah saya diangkat menjadi penasehatnya dengan Surat Keputusan Nomor 62/WKPM/X/1958,” ujar Arifin.
Sementara itu Aceh sedang melakukan perdagangan dengan Penang, Malaysia. Dan berkat bantuan Wakil Perdana Menteri II Idham Khalid, dengan izin Menteri Perindustrian Ir. Inkiriwang, Muhammad Ali ditunjuk sebagai salah satu distributor semen Padang untuk Sumatera Utara.
Suatu malam di awal bulan Desember 1958, sewaktu Muhammad Ali sedang tidur nyenyak bersama Jusuf Gading di Krekot Bunder, Jakarta, tiba-tiba penginapan mereka digedor tentara. Setelah pintu dibuka, masuklah dua perwira yang menanyakan Muhammad Ali. Mereka memintanya menyiapkan pakaian untuk dibawa, karena ia akan ditahan.
Penahanan itu berdasarkan surat perintah yang ditandatangani Kepala Staf Angkatan Darat selaku Penguasa Perang Pusat waktu itu, Jenderal Abdul Haris Nasution.
“Penangkapan tersebut merupakan suatu kekeliruan dan ayah saya sama sekali tidak merasa takut waktu itu, karena beliau merasa tidak bersalah. Beliau yakin, setelah diperiksa, akan dibebaskan dan diperlakukan dengan baik dan sopan,” tutur Arifin.
Muhammad Ali dibawa ke Mampang I. Ini Markas Team Khusus SUAD I (sebutan untuk tentara waktu itu). Tak berapa lama, kemenakannya yang bernama Tuanku Husin bergabung dengannya di tahanan militer itu. Mereka menduga hal ini terjadi atas permintaan Jenderal Nasution.
Usut punya usut, rupanya penahanan ini berkaitan dengan pertemuan Muhammad Ali dan sejumlah rekannya, termasuk Tuanku Husin, dengan menteri dalam negeri. Pertemuan itu bertujuan agar tercapai perdamaian di Aceh yang tengah dilanda pemberontakan DI/TII. Rombongan ini juga berniat menghadap presiden Soekarno.
Setelah ditahan di Mampang I, Muhammad Ali dibawa ke penjara Cipinang dan digolongkan sebagai tahanan politik.
“Setelah ditahan setengah bulan, ayah saya dipanggil ke kantor penjara. Di sana beliau difoto, diukur tinggi badan dan dibuat sidik jari. Seperti orang yang berurusan karena perbuatan kriminal. Kemudian disuruh kembali ke tempat dan tidak dilakukan apa-apa. Padahal dalam dalam perintah yang ditandatangani Jenderal A.H. Nasution, ayah saya diperiksa dalam waktu tiga kali dua puluh empat jam,” kisah Arifin.
Di akhir Agustus 1959, status Muhammad Ali menjadi tahanan rumah. Ini berdasarkan surat yang ditandatangani Jenderal Nasution dan Kapten Soedharmono.
“Sebulan setelah itu, status diubah menjadi tahanan kota. Selama tahanan kota, setiap hari Kamis, beliau harus melapor ke Mampang I. Akhir tahun 1959, ayah saya baru bebas dari semua status tahanan. Beliau ditangkap karena dicurigai terlibat dalam pemberontakan DI/TII. Namun kecurigaan tersebut tidak terbukti, karena ayah saya orang yang bersih dan ikhlas membela negara,” kata Arifin.
Setelah keluar dari penjara, saat pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Serikat Republik Indonesia atau MPRS RI tahun 1962, Muhammad Ali diangkat jadi anggota selaku utusan daerah bersama-sama dengan anggota lainnya.
“Tahun 1967, beliau diberhentikan secara hormat karena tidak terpilih lagi,” lanjut Arifin.
Namun tanggal 1 Agustus 1968, Menteri Negara Urusan Kesejahteraan Rakyat, Kyai Haji Idham Khalid mengangkatnya sebagai Penasehat Bidang Khusus, dengan keputusan Menteri Negara Kesejahteraan Rakyat No.32/Kpts/Kesra/VII/68.
***
MUHAMMAD Ali jatuh miskin ketika kembali ke Aceh. Tak lama setelah kembali ke kampung halaman, ia berusaha mengirim surat kepada menteri dalam negeri dengan perantara gubernur Aceh Sumatera untuk memohon agar dirinya diberikan tunjangan pensiun.Ia melampirkan semua besluit (surat keputusan), kecuali satu, besluit pemberhentiannya sebagai bupati Pidie yang diperbantukan pada gubernur Sumatera Utara. Surat itu hilang. Meski salinannya tidak dilampirkan, tanggal dan nomor surat besluit tetap disebutkan.
“Dengan perantaraan temannya di Jakarta, ayah saya menyuruh untuk mencari dalam Arsip Departemen Dalam Negeri RI. Setelah ditemukan, ternyata bundel arsip ayah saya berisi satu bon dan sebagian isi bundel tersebut telah diambil oleh seorang pegawai dan pegawai tersebut telah meninggal dunia. Karena kekurangan besluit pemberhentian itu, keputusan tentang pensiunnya tidak dapat diberikan oleh menteri dalam negeri,” urai Arifin.
Menurut Arifin, pada 1962 Muhammad Ali pernah menerima sepucuk surat dari Departemen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah yang berisi tentang penjelasan kesediaannya untuk diangkat kembali sebagai bupati Pidie. Surat tersebut ditandatangani Kepala Seksi Sumatera Nusa Tenggara, Suparko.
“Namun surat tersebut tidak diterima olah ayah saya, karena pada waktu itu beliau telah kembali ke Aceh,” ujar Arifin.
Akhirnya Muhammad Ali membalas surat itu. Setelah mengisi daftar isian yang dilampirkan dalam surat tersebut, yang masing-masing tiga rangkap. Setelah mendapat pengesahan Panglima Kodam I, waktu itu Kolonel Nyak Adam Kamil, Muhammad Ali berangkat kembali ke Jakarta untuk menjumpai Suparko dan menyampaikan sendiri surat pengangkatannya.
Pada waktu Suparko membaca daftar isian dalam kolom kedudukan terakhir saat pemberontakan DI/TII, Suparko mengajukan beberapa pertanyaan kepada Muhammad Ali.
“Bekerja Aktif, menerima uang tunggu karena sakit dan turut memberontak. Pertanyaan terhadap keterlibatan ayah saya sebagai pemberontak, berkali-kali ditanyakan. Namun beliau menjawab dengan tegas dan bangga, tidak pernah memberontak terhadap Pemerintah RI,” ujar Arifin.
Tapi entah mengapa, Suparko tetap memutuskan untuk tidak menyetujui memberikan uang pensiun kepada Muhammad Ali.
“Itulah ketidakadilan, orang yang setia pada negara tidak diperhatikan, yang tidak setia diperhatikan. Hal ini sama seperti Aceh sekarang, bagi mereka yang dianggap memberontak diberikan bantuan, sedangkan masyarakat yang hidup miskin dan berjasa pada negara, tidak mendapatkan apa-apa. Sejarah selalu berulang,” kata Arifin, lagi.
Pada 6 Januari 1974 Muhammad Ali menghembuskan nafas terakhirnya tanpa pernah sepeser pun menerima uang pensiunnya.
Ironisnya, pemerintah Indonesia menganugerahkan Bintang Mahaputera Utama kepada Panglima Polem terakhir ini pada 2003, ketika Megawati Soekarno menjabat presiden.
* Kontributor Pantau Aceh Feature Service di Banda Aceh. Ia juga pernah bekerja sebagai wartawan di Harian Aceh dan Tabloid Sipil.