Lagi-lagi, pemberitaan foto syur Briptu Rani Indah Yuni Nugraeni kembali mencuat dan otomatis populasi pencarian kata kunci yang berbau esek-esek ini pun menggunung di internet, terlebih di mesin pencari Google.
Briptu Rani yang berprofesi sebagai polisi wanita kelahiran Bogor, 18 Juni 1988 silam ini memang sedang kerap dicari-cari alias DPO oleh pihak Kepolisian Resort Mojekerto, Jawa Timur.
Wanita dengan tinggi badan 165 cm, berat 60 kg dan berwajah oval serta berhidung mancung ini dalam sidang kode etik polisi telah divonis 21 hari namun setelah vonis sidang kode etik Briptu Rani malah menghilang entah kemana.
Hasil sidang di Kapolres Mojokerto tersebut, Rani terbukti melanggar Pasal 7 ayat (1) huruf (i) Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Setelah menghilang tidak diketahui ternyata bermunculan lagi foto menyangkut dirinya di dunia maya yang tak bertuan ini.[]
Briptu Rani yang berprofesi sebagai polisi wanita kelahiran Bogor, 18 Juni 1988 silam ini memang sedang kerap dicari-cari alias DPO oleh pihak Kepolisian Resort Mojekerto, Jawa Timur.
Wanita dengan tinggi badan 165 cm, berat 60 kg dan berwajah oval serta berhidung mancung ini dalam sidang kode etik polisi telah divonis 21 hari namun setelah vonis sidang kode etik Briptu Rani malah menghilang entah kemana.
Hasil sidang di Kapolres Mojokerto tersebut, Rani terbukti melanggar Pasal 7 ayat (1) huruf (i) Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Setelah menghilang tidak diketahui ternyata bermunculan lagi foto menyangkut dirinya di dunia maya yang tak bertuan ini.[]
Komentar