Pasti ketika Anda melihat list dari tabel ini akan merasa heran, baru penghujung tahun 2012 saya melihat 'peukateun' sampai sedetil ini tersumbat pada facebook seseorang.
Tersebutlah namanya Edo Rajanago, 29 Desember pukul 22.04 WIB menurunkan sebuah table capture program excel berjudul "Jumlah Mahar untuk Mas Kawin di Provinsi Aceh" yang sontak mendapatkan puluhan respon dari pengguna Facebook (informasi penting: akurat dan bermanfaat).
Dalam keteranganya saat ada pertanyaan dari salah satu komentator yang menanyakan pembagian tipe dari A, B, C, dan D tersebut, Edo yang tercatat di profil masih lajang ini menyebutkan klasifikasi pembagian tersebut berdasarkan data dari dara baroe (calon pengantin wanita, -pen).
"Tipe : A, B, C dan D itu dijelaskan oleh pihak Dara Baroe melalui SEULANGKE (pengantar tanda, -pen) di masing2 Kabupaten Kota. Data ini sudah berlaku sejak zaman Kerajaan Aceh Darussalam. Yg tidak puas dg data ini, ragu tidak akurat. silahkan survei lagi, dan silahkan bantah data ini dg data yg anda miliki," sebutnya.
Menariknya, Edo juga menyebutkan bagi pemuda Aceh yang belum melepaskan masa lajang agar tidak berpengaruh dengan data di atas sehingga jangan tidak sampai menikah. "bek gara2 mahar, nikah hana jadeh," jelasnya.
Saya juga tidak mendapatkan data ini sejak dulu, dari beberapa buku sejarah versi Belanda dan Aceh juga hampir tidak ada yang memuat jenis data seperti ini. Bahkan, Keuchik Leumik salah satu pemerhati adat budaya di Aceh yang juga memiliki toko emas sampai saat ini belum saya temukan rilisnya data 'seakurat' dari Edo. hehehe
Sebagai klarifikasi, pastinya ini akan terjawab oleh aneuk agam Aceh yang menikah pada tahun 2012 ini. Benarkah data itu berlaku dalam perjalanannya melamar sang pujaan hati, sejauh mana program cah rauh dari pihak calon daro baroe mengungkapkan tipe-tipe tersebut, termasuk asoe kama, sampai dengan peng angoh.
Karena jika ini 'klaim' sepihak oleh aneuk agam lajang yang masih terkejut melihat harga emas tentu tidak fair dong ya. Pasti dalam pikirannya akan terbentuk sugesti, "hana jadeh meukawen, padahai thon ka meuganto sare".
Tidak tertutup kemungkinan calon dara baroe juga bisa mengomentari ini, toh masih bisa nego dong ya dengan cutbang. "Jak beutrok kalon beudeuh, bek rugoe meuh saket ate", itulah hadih madja yang masih bisa dipakai sampai saat ini.[]
Note: 1 mayam = 3,3 gram (emas 99 karat). 1 mayam = Rp1.730.000,- (kisaran saat ini).
Komentar