Langsung ke konten utama

Review: Hebohnya Atjeh Investment Consultancy Private Limited

Tepat di hari pelantikan Aceh-1 dan Aceh-2 tanggal 25 Juni lalu, di pagi menjelang siang hari saya seperti biasa mengubek-ngubek berita online dan seputar jejaring sosial. 

Tak lain hanya mencari sesuatu yang baru pastinya, tidak saja berita lokal atau nasional tapi juga berita di belahan dunia lain. Toh dengan mesin pencari bisa banyak hal di dunia lain yang bisa kita tahu lewat sekali atau dua kali klik.

Sementara itu, di linimasa saya pun gemuruh pelantikan orang Aceh-1 sangat deras bukan deras riuhnya suasana di gedung suara rakyat a.k.a DPR Aceh melainkan warga yang mengucapkan selamat dan komentar sana sini, yah ibarat nonton sepak bola begitulah suasana di linimasa.

Nah, karena ceritanya lagi berjelajah (browsing) topik kali ini jatuh ke prospek tambang alias pertambangan di Aceh. Topik ini terbilang tidak hangat di media lokal di Aceh, keseringan baru hangat saat terjadi pembebasan tanah, sengketa, urusan izin, bahkan sampai pada masalah kerusakan lingkungan disanalah baru mulai heboh.

Namun kali ini sedikit pun tidak heboh, ditengah ramai-ramai orang di DPRA dengan penuh pengamanan dan penjagaan. Momentum perjanjian untuk menguras isi perut bumi di Aceh telah terjadi ternyata, siapa sangka dan siapa duga?

Mr Pedro Limardo, sosok ini pun kini diburu oleh wartawan lokal di Aceh satu minggu belakangan ini. Karena apa? karena sudah bocor kabar terkait tambang itu pastinya. Yah bisa dibilang media juga telat tahu berita tersebut, karena pada tanggal 25 Juni tersebut hanya berita berbahasa Inggris yang baru memuat tentang isi perjanjian (MoU) tentang tambang di Aceh.

Nama perusahaan Atjeh Investment Consultancy Private Limited pun menjadi fenomena baru untuk urusan tambang di Aceh, banyak orang penasaran dengan nama tersebut sejak kapan ada. Beberapa informasi yang saya dapat per tanggal 25 Juni saya rekap di jejaring sosial sebagai bahan saya untuk mengingat peristiwa/kejadian.

Berbagai isi perjanjian dari perusahaan tersebut seperti dikutip dari SteelGuru.com, adalah:
  1. 10 million shares in the Company upon execution of the MOU;
  2. 2.5 million shares in the Company upon AIC arranging uninterrupted access to the Kuini Prospect, situated within the Company’s ATP IUP for exploration activities and preparation for open pit mining activities;
  3. 2.5 million shares in the Company upon AIC arranging uninterrupted access to the Mutiara Prospect, situated within the MKM IUP for exploration activities and preparation for open-pit mining activities;
  4. 2.5 million shares in the Company upon AIC arranging uninterrupted access to the Air Pinang Prospect, situated within the AMN IUP for exploration activities and preparation for open-pit mining activities;
  5. 2.5 million shares in the Company upon AIC arranging uninterrupted access to the Pelumat Prospect, situated within the BAM IUP for exploration activities and preparation for open pit mining activities;
  6. 5 million shares in the Company upon commencement of open pit mining activities by a newly established open-pit mining subsidiary at any two of the Prospects referred to above;
  7. 5 million shares in the Company upon commencement of processing ore from the open pit mining activities described above;
  8. AIC will be granted unlisted options to purchase up to 20 million shares in the Company as follows: (I). Tranche 1: 10 million unlisted options to be granted on July 1st 2012 at 10 cents per share in Company, expiring June 30th 2013; (II). Tranche 2: subject to the exercise in full of the Tranche 1 options, 10 million unlisted options to be granted on July 1st 2013 at a 15% discount from the then market price, expiring June 30th 2014;
  9. Allocate a total of 10% shares in each of the Company’s subsidiaries MMU, MKM, BAM, ATP, AWC and AMN and issue them to AIC as soon as the open pit mining activities have been carried out in two of the Prospects mentioned above;
  10. Allocate a total of 20% equity in an Indonesian registered Open Pit Mining Company as soon as the Open Pit Mining Company starts its open pit mining activities in any of the areas;
  11. Allocate an initial 20% equity in a proposed listed Open Pit Mining Company, which will take ownership of 100% of the shares in the Indonesian-registered Open Pit Mining Company.
  12. Subject to all of the conditions mentioned above being met, 10 million shares in the Company will be issued to AIC on the successful listing of an Open Pit Mining Company.
Hal menarik lainnya juga terjadi dengan akun twitter @pedrolimardo, yang sebelumnya masih bisa diakses oleh publik, terhitung beberapa hari kemudian setelah mulai dicari tahu oleh wartawan kini telah diset jadi private/protected tweets. Dengan jelas bionya tertulis: if you wanna find out about me, just come direct to me. Don't be a coward.

Tidak hanya file dalam bentuk daring yang saya dapat tentang tambang dari perusahaan yang terdaftar di bursa efek Australia tersebut, bentuk .pdf pun saya temukan.

Lobi-lobi sana sini berembus seperti angin yang terdekap dalam ruangan kedap, hanya bisa keluar perlahan-perlahan dari celah dinding yang mungkin ada bolongan kecil. Buat Anda yang tertarik ingin mencari tahu keadaan nanggroe tentang tambang ini, bisa ikut beberapa link dibawah ini:
- Prosperity Resources increases equity share to 80pct in Aceh Gold and Copper Iup Licenses
- Prosperity Resources update on drill results at Aceh tenements
- Prosperity Resources in Aceh
- Prosperity Gets Local Support for Aceh Gold Project
Prosperity Resources to boost production at Aceh project 

- ACEH PROJECT: Gold-copper
- Agreement could see Aceh project on fast track
- Gold and Copper Exploration in Indonesia
- dll (selamat mencari sendiri)

Postingan populer dari blog ini

Upcoming Facebook Redesign Surface

Macam-macam Penyakit Dunia yang Dikenal oleh Masyarakat Aceh

Penyakit donya (dunia) dalam pengetahuan orang Melayu seperti di Aceh adalah penyakit yang disebabkan oleh hal-hal supranatural atau adikodrati, atau tersebab manusia yang bersekutu dengan jin, setan, atau makhuk halus yang jahat. Aceh adalah salah satu suku terbesar di Propinsi Aceh. Kebesaran suku Aceh tidak hanya tampak dari kesenian dan kepahlawanan masyarakatnya, tetapi juga pengetahuan mereka terhadap penyakit dan penyembuhannya. Bagi mereka, sakit adalah hal serius yang harus disikapi. Karena itu, mereka mengabadikannya dalam sebuah pengetahuan tentang klasifikasi penyakit dan penyembuhannya (Meuraxa, Dado 1956; Rusdi Sufi dkk, 2006; Rusdi Sufi dkk, 2004).

10 Alasan Akun Facebook di Blokir

Ada 10 alasan yang mendasar kenapa akun facebook dapat diblokir, yaitu : 1. Tidak menggunakan nama asli. Jangan pernah menggunakan nama julukan karena Facebook bisa mengetahuinya. 2. Bergabung dengan Group terlalu banyak. Facebook hanya membatasi setiap user bergabung dengan 200 group saja. 3. Terlalu banyak mengirim pesan atau Wall di sebuah Group. Buat pengalaman aja aku pernah diblokir Facebook 3 kali karena sering melakukan ini.hehe.