Langsung ke konten utama

Guide: Twit dan Hak Cipta, Jangan Asal Salin!

Free twitter badgeImage via Wikipedia
Sebuah tulisan yang coba saya cari-cari di Google, dan akhirnya bertemulah dengan tulisan yang judul aslinya "Twit dan Hak Cipta" yang diposting oleh Ketua RT Dagdigdug.com.


Semoga tanya jawab yang disajikan ini memberikan gambaran tentang sebuah media sosial yang bernama Twitter, lengkap dengan status yang disebut dengan Twit atau Tweet serta guna Hak Cipta. Selamat mencicipi semoga bisa manis dipipi :D


Dari Bung Ajo, menanyakan seperti ini:
Apakah twit juga dilindungi hak cipta? Bisakah seseorang digugat krn copy-paste twit orang lain tanpa seizin penulisnya?
Salam,
Zhizhi Siregar
Lalu, Ketua RT pun memberikan jawaban sebagai berikut:

Twitter adalah situs yang menyediakan layanan untuk mengirim dan membaca pesan dengan maksimal 140 karakter saja. Saat ini, di Indonesia misalnya, orang menggunakan Twitter bukan hanya sekedar memperbaharui status, namun juga, antara lain, untuk membuat cerita dalam sekali twit (mengetik pesan di Twitter) dengan genre fiksi (#fiksimini), membuat rayuan gombal dalam sekali twit (#anjinggombal) atau berbagi informasi dalam beberapa kali twit tentang suatu subyek tertentu (kultwit).


Pada dasarnya, karya cipta yang dilindungi UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) adalah karya cipta dalam bidang seni, sastra dan ilmu pengetahuan, termasuk diantaranya adalah hasil karya tulis, sepanjang menunjukkan keasliannya. Twit berupa cerita fiksi, rayuan gombal atau kultwit tersebut adalah hasil karya tulis juga. Untuk mendapat perlindungan UU Hak Cipta, tidak ada batasan jumlah karakter untuk suatu karya tulis. Dengan demikian, twit tersebut, sepanjang menunjukkan keasliannya, juga mempunyai hak cipta sehingga patut mendapat perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam UU Hak Cipta.


Oleh karena itu, salin-temple (copy-paste) twit juga perlu mendapat ijin dari penulisnya, atau setidaknya dengan menyebut sumber/penulis twit sepanjang tidak merugikan kepentingan yang wajar dari penulisnya. Upaya hukum yang tersedia dalam UU Hak Cipta dapat dilakukan terhadap pelanggar hak cipta atas twit tersebut, yaitu salah satunya dengan mengajukan gugatan secara perdata.


Namun, UU Hak Cipta juga mengatur mengenai beberapa hal yang tidak ada hak ciptanya. Jika twit hanya menyalin: (i) hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara; (ii) peraturan perundang-undangan; (iii) pidato kenegaraan atau pidato pejabat pemerintah; (iv) putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau (v) keputusan badan arbitrase atau keputusan badan-badan sejenis lainnya, maka twit tersebut tidak mempunyai hak cipta.


sumber resmi di ambil dari http://lintasan.dagdigdug.com/2011/03/29/twit-dan-hak-cipta/ dan di olah sebagaimana perlu.
Enhanced by Zemanta

POPULAR

Kerajaan Jeumpa, Kerajaan Islam Pertama Nusantara

Teori tentang kerajaan Islam pertama di Nusantara sampai saat ini masih banyak diperdebatkan oleh para peneliti, baik cendekiawan Muslim maupun non Muslim. Umumnya perbedaan pendapat tentang teori ini didasarkan pada teori awal mula masuknya Islam ke Nusantara. Mengenai teori Islamisasi di Nusantara, para ahli sejarah terbagi menjadi 3 kelompok besar, yaitu pendukung (i) Teori Gujarat (ii) Teori Parsia dan (iii) Teori Mekah (Arab). Bukan maksud tulisan ini untuk membahas teori-teori tersebut secara mendetil, namun dari penelitian yang penulis lakukan, maka dapat disimpulkan bahwa Teori Mekkah (Arab) lebih mendekati kebenaran dengan fakta-fakta yang dikemukakan. Teori Mekkah (Arab) hakikatnya adalah koreksi terhadap teori Gujarat dan bantahan terhadap teori Persia. Di antara para ahli yang menganut teori ini adalah T.W. Arnold, Crawfurd, Keijzer, Niemann, De Holander, SMN. Al-Attas, A. Hasymi, dan Hamka. i Arnold menyatakan para pedagang Arab menyebarkan Islam ketika mereka mendo...

MyWare: Personalized Service or Invasion of Privacy?

There's a fine line between what is considered a knowledge database and an invasion of privacy, and that line is likely to be determined by marketing. This week we wrote an article about Please Rob Me - a service that identifies Foursquare and Gowalla check-ins on Twitter and lets others know that a person is not home. While location-based services are often touted for their social and recommendation-based benefits, the realization that they can be used negatively have many questioning the responsibility of those groups that collect the data. In mid January Facebook founder Mark Zuckerberg stated that the age of privacy had come to an end and we responded that evolving preferences were not a valid justification of the elimination of privacy preferences . Nevertheless, between cookie tracking and browser identifiers like those shown in the EFF's Panopticlick and the fact that it only takes your zip code, gender and birthdate to identify you, it's hard to ensure to...

Johnny Depp Meninggal Hanya Hoax

Aktor Johnny Depp jadi trending topic di situs jejaring sosial, Twitter. Penyebabnya karena Depp disebut-sebut telah meninggal dunia. Benarkah? Ternyata tidak. Bahan perbincangan para pengguna Twitter didasarkan dari screenshot situs berita CNN yang disebutkan dimuat tahun 2004 silam. Screenshot berita itu pun sebenarnya telah dinyatakan sebagai kesalahan teknis oleh CNN. CNN ketika itu mengaku telah lalai dalam memuat nama korban kecelakaan lalu lintas menjadi Johnny Depp. Padahal yang menjadi korban saat itu bukan aktor top Johnny Depp. Sejumlah situs berita asing yang selama ini dikenal memiliki keakuratan dan kecepatan berita pun tidak memuat mengenai meninggalnya Depp. Situs BBC, Reuters, Contact Music, Female First, Daily Mail, The Sun hingga CNN tidak melansir berita meninggalnya pemain film 'Donnie Brasco' tersebut pada Minggu (24/1/2010).