Langsung ke konten utama

Kominfo Tak Serta-merta Blokir Domain .xxx

View on tier 1 and 2 ISP interconnectionsImage via Wikipedia
Domain .xxx sejatinya sudah ditempatkan Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) untuk diisi oleh situs-situs berkonten dewasa. Namun lantaran mengusung azas tak asal blokir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tak ingin serta-merta memblokir seluruh domain .xxx nantinya.

Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi Kementerian Kominfo mengatakan, selama ini pihaknya selalu berupaya untuk melakukan pemblokiran secara cerdik dalam menghadang konten-konten pornografi di ranah internet Indonesia.

Hal ini pun juga disampaikan kepada para penyedia jasa internet (ISP) yang berperan dalam melakukan filtering konten porno. "Sebab kita tidak ingin situs yang bermuatan positif cuma di dalamnya terdapat kata-kata yang berkonotasi negatif itu ikut terblokir. Jadi kami coba lakukan pemblokiran secara cerdik," jelas Gatot.

Pakem pemblokiran ini pun sepertinya bakal turut dibawa Kominfo ketika domain .xxx sudah benar-benar beroperasi. Kominfo, dikatakan Gatot, tak ingin lantas memblokir seluruh situs yang bernaung di domain .xxx.

"Sebab bisa saja, di dalam domain tersebut terdapat situs yang berkonten pendidikan seksual yang informatif. Lain halnya jika kontennya sex yang vulgar, itu langsung kitablack list," tegasnya.

Meski demikian, Gatot mengakui, jika kata 'xxx' yang digunakan itu sudah terlanjur memiliki konotasi negatif, termasuk di Indonesia. Alhasil, sikap hati-hati harus dikedepankan melihat keberadaan domain tersebut. Namun jika sudah dipastikan isi domain .xxx itu pornografi semua, maka tinggal menunggu waktu untuk menghadang seluruhnya.

"Pada prinsipnya, posisi pemerintah mengikuti aturan yang sudah ada terkait situs-situs pornografi. Yakni, jika ada konten pornografi langsung dilakukan pemblokiran," Gatot menandaskan.

Domain .xxx sendiri baru saja direstui keberadaannya oleh ICANN -- selaku lembaga yang mengatur nama domain internet dunia -- sebagai wadah bagi para pemilik situs pornografi. 

Dalam 24 jam pertama setelah penetapannya, ICM Registry yang ditunjuk sebagai registrar .xxx dibanjiri oleh lebih dari 40 ribu pendaftar. Hingga kini sudah ada lebih dari 290 ribu pendaftar yang melakukan pre-reservation untuk mendapatkan domain red light district tersebut.


sumber : http://us.detikinet.com/read/2011/03/21/162453/1597561/398/kominfo-tak-serta-merta-blokir-domain-xxx
Enhanced by Zemanta

Postingan populer dari blog ini

Upcoming Facebook Redesign Surface

Macam-macam Penyakit Dunia yang Dikenal oleh Masyarakat Aceh

Penyakit donya (dunia) dalam pengetahuan orang Melayu seperti di Aceh adalah penyakit yang disebabkan oleh hal-hal supranatural atau adikodrati, atau tersebab manusia yang bersekutu dengan jin, setan, atau makhuk halus yang jahat. Aceh adalah salah satu suku terbesar di Propinsi Aceh. Kebesaran suku Aceh tidak hanya tampak dari kesenian dan kepahlawanan masyarakatnya, tetapi juga pengetahuan mereka terhadap penyakit dan penyembuhannya. Bagi mereka, sakit adalah hal serius yang harus disikapi. Karena itu, mereka mengabadikannya dalam sebuah pengetahuan tentang klasifikasi penyakit dan penyembuhannya (Meuraxa, Dado 1956; Rusdi Sufi dkk, 2006; Rusdi Sufi dkk, 2004).

10 Alasan Akun Facebook di Blokir

Ada 10 alasan yang mendasar kenapa akun facebook dapat diblokir, yaitu : 1. Tidak menggunakan nama asli. Jangan pernah menggunakan nama julukan karena Facebook bisa mengetahuinya. 2. Bergabung dengan Group terlalu banyak. Facebook hanya membatasi setiap user bergabung dengan 200 group saja. 3. Terlalu banyak mengirim pesan atau Wall di sebuah Group. Buat pengalaman aja aku pernah diblokir Facebook 3 kali karena sering melakukan ini.hehe.