CEO Facebook Mark Zuckerberg membantah menyerahkan 84% kepemilikan situs jejaring sosialnya pada seseorang demi uang sebesar US$1.000 (Rp 9 juta).
“Jika kami mengatakan kami tidak yakin, berarti hal itu di luar konteks, karena kukira kami cukup yakin bahwa kami tidak menandatangani kontrak itu yang mengatakan mereka memiliki semua hak kepemilikan Facebook,” kata Zuckerberg dalam wawancara dengan Diane Sawyer dari ABC.
Paul Ceglia menggugat Zuckerberg bulan lalu mengenai apa yang disebut sebuah kontrak untuk menyerahkan 50% kepemilikan Facebook sebesar US$1,000 (Rp 9 juta).
Kontrak ini mengikutsertakan sebuah ketentuan di mana akan ditambahkan 1% kepemilikan setiap 1 hari yang terlewatkan, terhitung dari 1 Januari 2004.
Facebook menekankan gugatan itu “tidak penting”, akan tetapi pengacara Facebook kemudian mengatakan kepada seorang jaksa bahwa tidak yakin apakhn tanda tangan pada kontrak itu adalah Zuckerberg.
CEO 26 tahun itu merasa percaya diri bahwa bukan dia yang menandatangani dokumen tersebut.
Zuckerberg duduk bersama Sawyer untuk merayakan Facebook yang saat ini telah mencapai 500 juta pengguna. Akan tetapi Facebook juga didera masalah privasi, termasuk rencana situs ini untuk membuat tombol dislike.
“Kami telah membuat kesalahan,” kata Zuckerberg mengenai kebijakan privasi perusahaan ini. “Kurasa kini jauh lebih baik.”
Saat ditanya mengapa semua informasi tidak dibuat lebih mengutamakan privasi sejak awal, Zuckerberg kembali menegaskan pendapatnya bahwa Facebook adalah “dibuat untuk membantu orang-orang berbagi.”
Dia mengatakan “hal yang benar adalah membuat informasi tertentu selalu menjadi privasi.”
sumber : http://www.inilah.com/news/read/teknologi/2010/07/23/684771/zuckerberg-bantah-84-saham-fb-senilai-rp9-juta/
“Jika kami mengatakan kami tidak yakin, berarti hal itu di luar konteks, karena kukira kami cukup yakin bahwa kami tidak menandatangani kontrak itu yang mengatakan mereka memiliki semua hak kepemilikan Facebook,” kata Zuckerberg dalam wawancara dengan Diane Sawyer dari ABC.
Paul Ceglia menggugat Zuckerberg bulan lalu mengenai apa yang disebut sebuah kontrak untuk menyerahkan 50% kepemilikan Facebook sebesar US$1,000 (Rp 9 juta).
Kontrak ini mengikutsertakan sebuah ketentuan di mana akan ditambahkan 1% kepemilikan setiap 1 hari yang terlewatkan, terhitung dari 1 Januari 2004.
Facebook menekankan gugatan itu “tidak penting”, akan tetapi pengacara Facebook kemudian mengatakan kepada seorang jaksa bahwa tidak yakin apakhn tanda tangan pada kontrak itu adalah Zuckerberg.
CEO 26 tahun itu merasa percaya diri bahwa bukan dia yang menandatangani dokumen tersebut.
Zuckerberg duduk bersama Sawyer untuk merayakan Facebook yang saat ini telah mencapai 500 juta pengguna. Akan tetapi Facebook juga didera masalah privasi, termasuk rencana situs ini untuk membuat tombol dislike.
“Kami telah membuat kesalahan,” kata Zuckerberg mengenai kebijakan privasi perusahaan ini. “Kurasa kini jauh lebih baik.”
Saat ditanya mengapa semua informasi tidak dibuat lebih mengutamakan privasi sejak awal, Zuckerberg kembali menegaskan pendapatnya bahwa Facebook adalah “dibuat untuk membantu orang-orang berbagi.”
Dia mengatakan “hal yang benar adalah membuat informasi tertentu selalu menjadi privasi.”
sumber : http://www.inilah.com/news/read/teknologi/2010/07/23/684771/zuckerberg-bantah-84-saham-fb-senilai-rp9-juta/