Langsung ke konten utama

MUI Tidak Setuju Pelaku Nikah Siri Dipidana

Majelesi Ulama Indonesia (MUI) tidak setuju jika pelaku nikah siri dipidana, mengingat nikah siri berdasarkan hukum agama sah, karena syarat dan hukumnya terpenuhi, sedangkan pencatatan di pengadilan agama bukan suatu kesalahan besar.

Kami sangat keberatan kalau pelaku nikah siri dipidana. Nikah siri itu sah menurut agama. Kasihan lah mereka yang sudah memenuhi rukun dan syaratnya harus dipenjara, kata Ketua MUI KH Hamidan di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (19/2).

Menurut dia, negara juga harus mencatat pernikahan , sehingga ke depan tidak ada satu pihak pun yang dirugikan, baik yang nantinya dialami oleh istri maupun anak hasil nikah siri itu.


Sejak dulu MUI menganjurkan agar nikah siri juga dicatat dalam catatan negara, ini dimakusudkan untuk memutihkan istilah nikah siri tersebut, sehingga pelaku nikah siri pun akan mendapatkan buku nikah dan dengan demikian, maka istri dan anaknya dapat terjamin menurut undang-undang, ujarnya.

Penghulu harus diberikan hukuman lebih berat, karena dia lebih tahu dan mengerti resiko dan akibat yang akan ditimbulkan nikah siri, tegasnya.

Dia mengungkapkan, dalam UU No.1/1974 lalu penghulu hanya diberikan hukuman tiga bulan penjara dan pelaku nikah siri hanya didenda Rp7500,-.

Sebelumnya pemerintah memberikan fatwa hukum yang tegas terhadap pernikahan siri yang dituangkan dalam RUU tentang Perkawinan. Dalam RUU iti pernikahan siri, kawin kontrak atau poligami akan semaikin diperketat.

sumber : http://www.depkominfo.go.id/berita/bipnewsroom/mui-tidak-setuju-pelaku-nikah-siri-dipidana/

POPULAR

Kerajaan Jeumpa, Kerajaan Islam Pertama Nusantara

Teori tentang kerajaan Islam pertama di Nusantara sampai saat ini masih banyak diperdebatkan oleh para peneliti, baik cendekiawan Muslim maupun non Muslim. Umumnya perbedaan pendapat tentang teori ini didasarkan pada teori awal mula masuknya Islam ke Nusantara. Mengenai teori Islamisasi di Nusantara, para ahli sejarah terbagi menjadi 3 kelompok besar, yaitu pendukung (i) Teori Gujarat (ii) Teori Parsia dan (iii) Teori Mekah (Arab). Bukan maksud tulisan ini untuk membahas teori-teori tersebut secara mendetil, namun dari penelitian yang penulis lakukan, maka dapat disimpulkan bahwa Teori Mekkah (Arab) lebih mendekati kebenaran dengan fakta-fakta yang dikemukakan. Teori Mekkah (Arab) hakikatnya adalah koreksi terhadap teori Gujarat dan bantahan terhadap teori Persia. Di antara para ahli yang menganut teori ini adalah T.W. Arnold, Crawfurd, Keijzer, Niemann, De Holander, SMN. Al-Attas, A. Hasymi, dan Hamka. i Arnold menyatakan para pedagang Arab menyebarkan Islam ketika mereka mendo...

Sejarah: Salman al-Parsi Pendiri Kerajaan Jeumpa Aceh

Sebagaimana dikemukakan terdahulu, bahwa sebelum Nabi Muhammad saw membawa Islam, dunia Arab dengan dunia Melayu sudah menjalin hubungan dagang yang erat sebagai dampak hubungan dagang Arab-Cina melalui jalur laut yang telah menumbuhkan perkampungan-perkampungan Arab, Parsia, Hindia dan lainnya di sepanjang pesisir pulau Sumatera. Karena letak gegrafisnya yang sangat strategis di ujung barat pulau Sumatra, menjadikan wilayah Aceh sebagai kota pelabuhan transit yang berkembang pesat, terutama untuk mempersiapkan logistik dalam pelayaran yang akan menempuh samudra luas perjalanan dari Cina menuju Persia ataupun Arab. Hadirnya pelabuhan transito sekaligus kota perdagangan seperti Barus, Fansur, Lamri, Jeumpa dan lainnya dengan komuditas unggulan seperti kafur, yang memiliki banyak manfaat dan kegunaan telah melambungkan wilayah asalnya dalam jejaran kota pertumbuhan peradaban dunia. ”Kafur Barus”, ”Kafur Fansur”, ”Kafur Barus min Fansur” yang telah menjadi idiom kemewahan para Raja...

Sejarah Huruf Alfabet

Istilah alphabet sebetulnya berasal dari bahasa Semit. Istilah ini terdiri dari dua kata, yaitu aleph yang berarti 'lembu jantan' dan kata beth yang berarti 'rumah'. Konotasi pictografis dari pengertian kedua kata ini menjadi sebutan untuk menunjukkan huruf pertama a (aleph) dan b (beth) dalam urutan huruf-huruf semit (Mario Pei,1971:176). Ini bukan berarti bahwa tulisan tersebut memakai sistem pictografis-ideografis, akan tetapi malah sebaliknya. Orang-Orang Semit mengambil tanda gambar lembu (kepala lembu) dari huruf Hierogliph Mesir tanpa memperdulikan pengertian lembu itu dalam bahasa Mesir sendiri, sedangkan menurut bahasa Semit, lembu itu disebut aleph. Demikian juga dengan tanda gambar rumah yang mereka sebut beth. Kemudian dengan mempergunakan prinsip akroponi, tanda gambar kepala lembu, oleh masyarakat Semit dijadikan tanda untuk bunyi a dan tanda gambar rumah untuk bunyi b. Semua huruf pada alphebt Semit mempunyai konotasi seperti pictografis itu. Daerah y...