Situs jejaring pertemanan Facebook ternyata tidak hanya sebagai media online, narsis, dan juga hiburan. Senin (21/12) lalu, salah satu orang tua anak berusia 11 tahun berhasil menangkap basah pelaku pedofilia, Thomas Gibss, lewat situs Facebook.
Lewat penyamaran yang dilakukan oleh orang tua tersebut lewat akun Facebook putrinya, Gibss terperangkap setelah mengetahui gadis yang diajaknya untuk bercinta tersebut, bukan korban yang sebenarnya melainkan orang tua gadis itu.
Gibbs yang berusia 62 tahun, akhirnya dijatuhkan hukuman penjara selama 16 bulan oleh hakim pengadilan Oxford, Senin (21/12).
Penyamaran yang dilakukan oleh ibu putri tersebut ternyata berjalan lama. Sang ibu yang menyamar menjadi putrinya mengajak Gibbs ketemuan di Witney Town Center, Oxfordshire pada tanggal 18 April. Namun, sayang proses pertemuan itu Gibbs tidak berhasil bertemu dengan sang gadis incarannya, malah sang ibu berhasil melihat muka Gibbs.
Tak lama berselang pada tanggal 30 April, sang ibu kembali mengajak bertemu kembali dengan Gibbs untuk kedua kalinya. Tapi nasib naas hari itu juga berakhir dengan Gibbs ikut ditahan oleh kepolisian setempat. Dalam pengakuannya Gibbs mengakui sedang mencari anak kecil untuk pelampiasan nafsu bejatnya itu. [bnc]
Komentar